Friday, 7 October 2011

BY Unknown IN No comments

Adab Terhadap Buku
Tuesday, March 01, 2011 12:40 AM

1. Niat yang Ikhlas


booksSeorang Muslim wajib mengikhlaskan niatnya ketika ia membeli sebuah  buku, sehingga memudahkan dirinya dalam membahas permasalahan agama dan  ilmu yang bermanfaat lainnya(,) agar dapat bermanfaat untuknya dan untuk  orang lain.


2. Memiliki Buku Bukan untuk Kebanggaan dan Pamer


Hendaknya ia bermaksud membaca dan megambil manfaat darinya, sehingga  keinginan untuk memiliki buku (tersebut) semata-mata (adalah) untuk  mendulang faedah dari buku tersebut atau untuk menyebarkan ilmunya di  tengah-tengah masyarakat, seraya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah niat yang benar dalam memiliki buku-buku.



3. Mulai dengan Membeli Buku-buku yang Terpenting


Hendaknya membeli buku yang bermanfaat untuk dirinya, baik untuk  sebuah penelitian, sebagai bahan bacaan, maupun yang lainnya. Adapu  buku-buku yang tidak dibutuhkan maka tidak perlu dibeli atau dimiliki  sebab tidak dapat memberikan faedah baginya. Terkecuali jika ia membeli  buku tersebut untuk diberikan kepada orang lain (yang mana buku tersebut  insyaa Allaah akan bermanfaat baginya) atau untuk orang yang dapat  memanfaatkannya dan membutuhkannya.


4. Tidak Boleh Memiliki Buku-buku yang Diharamkan


Hendaknya tidak menyimpan atau membeli buku-buku yang diharamkan atau  yang memudharatkan dirinya, seperti buku porno, buku yang membahayakan  'aqidah dan moral, dan buku-buku yang tidak berguna lainnya. Sebab,  Allah Ta'ala akan menghisab dirinya tentang kepemilikan dan  perhatiannya terhadap buku-buku tersebut, serta harta yang telah ia  habiskan untuk membeli buku-buku itu.


5. Memiliki dan Merawat Buku


Seseorang yang memiliki buku harus memberikan perhatiannya, menjaga  dan merawat buku-buku tersebut agar terawat dan tetap awet selama  mungkin. Sebab, buku adalah permisalan sebuah ilmu dan ilmu merupakan  sesuatu yang paling berharga yang dimiliki oleh seseorang. Buku juga  merupakan harta yang wajib dijaga dan tidak boleh ditelantarkan.


Ada beberapa cara merawat buku:



    *




      Meletakkan buku di tempat yang jauh dari jangkauan tangan anak-anak.

      Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau di lemari tertutup  sehingga aman dari jangkauan anak-anak. Tujuannya agar buku-buku  tersebut tidak koyak atau rusak akibat jamahan tangan anak-anak dan  tidak terjatuh dari raknya, serta untuk menjaga buku agar tidak berdebu  dan menjaganya dari hal lain yang dapat merusaknya.


    *



      Meletakkan buku di tempat yang memiliki ventilasi yang cukup.

      Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau lemari yang berventilasi  cukup. Dapat juga pemilik perpustakaan membuka jendela yang mengelilingi  buku secara rutin, meletakkan kipas angin, dan cara lainnya. Hal ini  dilakukan karena buku yang lama tersimpan akan cepat rusak dan lapuk.


    *



      Menggunakan obat-obatan untuk mencegah serangga pemakan kertas, seperti semut, rayap, dan serangga lainnya.

      Oleh karena itu, hendaknya pemilik buku secara rutin menyemprotkan  obat anti serangga pemakan kertas sebagai langkah perawatan terhadap  buku.1




6. Menyusun dan Membuat Daftar Pustaka


Bagi yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, terlebih lagi  bagi mereka yang memiliki buku yang sangat banyak, dianjurkan agar  menyusunnya menurut isi buku. Tujuannya supaya seseorang mudah  mendapatkan buku tersebut ketika dibutuhkan dan untuk mencari serta  mengeluarkan permasalahan yang terkandung di dalam buku tersebut.  Demikian juga akan memudahkan seseorang dalam mencari buku tertentu  ketika ia membutuhkannya.


7. Meminjamkan Buku kepada yang Membutuhkan


Meminjamkan buku merupakan adab yang seharusnya dimiliki seorang  Muslim. Sebab, seorang Muslim tidak pantas menghalangi faedah yang  bermanfaat bagi saudaranya. Tidak meminjamkan buku kepada orang yang  membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang diharamkan Allah Ta'ala.


Adapun meminjamkannya berarti ikut andil dalam menyebarkan ilmu  sehingga ia juga termasuk orang yang telah memberikan manfaat kepada  saudaranya sesama Muslim yang telah diperintahkan oleh syari'at.


8. Merawat Buku yang Dipinjam


Apabila seorang Muslim terpaksa harus meminjam sebuah buku kepada  seseorang untuk mendapatkan faedahnya, maka ia harus menjaga dan merawat  buku tersebut serta mengembalikannya dalam kondisi seperti ketika  meminjamnya. Yang demikian itu dilakukan guna menunaikan sebuah amanah.2


9. Mewakafkan Buku Setelah Pemiliknya Meninggal Dunia


Apabila seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak  begitu peduli dan perhatian dengan buku, maka sebaiknya ia berwasiat  untuk mewakafkan buku-buku yang ia miliki agar dapat bermanfaat bagi  para penuntut ilmu, para peneliti, dan mereka yang memiliki perhatian  kepada ilmu. Maksudnya, supaya buku-buku tersebut menjadi sedekah jariyah-nya setelah meninggal.


Sumber: Buku Ensiklopedi Adab Islam, Jilid 2. Karya 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada. Bab Adab al-Kitaab (Terhadap Buku) hal. 327.


Catatan Kaki:


   1.



       Perlu juga diperhatikan dalam hal ini untuk menggunakan obat anti  serangga yang tidak membahayakan kesehatannya. Juga sebaiknya mencuci  tangan dengan air dan sabun antiseptik setelah memegang buku-buku yang  telah disemprot dengan obat anti serangga, untuk meminimalisir  kemungkinan adanya dampak buruk yang tercipta yang dapat diakibatkan  oleh penggunaan obat anti serangga tersebut terhadap kesehatan kita.  (ahlussunnah.info)


   2.



      Yang juga termasuk adab bagi orang yang meminjam buku adalah  mengembalikan buku tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah  disepakati bersama (oleh peminjam dan pemberi pinjaman) dan tidak  mengulur-ulur atau menunda-nundanya. Karena pada hakikatnya seorang yang  dipinjami (entah buku atau yang lainnya) adalah seseorang yang  mendapatkan kebaikan dari orang lain (orang yang meminjamkan), dan tidak  sepantasnya ia (orang yang dipinjami) membalas kebaikan tersebut dengan  keburukan (menunda-nunda pengembalian barang yang dipinjamnya, padahal  ia dalam keadaan lapang untuk melakukannya). (Artikel: ahlussunnah.info)


Kezhaliman: Kegelapan pada Hari Kiamat
Thursday, February 03, 2011 11:35 PM

Rasul yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah  bersabda:


الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ  الْقِيَامَةِ


“Kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR.  Al-Bukhari dan Muslim)


darknessPara ulama menerangkan dengan berlandaskan hadits diatas bahwa   kezhaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga ia tidak   mendapatkan arah/jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau menjadi   sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih Muslim 16/350, Tuhfatul Ahwadzi kitab Al-Birr wa Shilah ‘an Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, bab Ma Ja`a fizh Zhulum)


Mungkin ada di antara kita yang masih  bertanya-tanya, apa sih yang  dimaksudkan dengan zhalim? Dalam bahasa  Arab, zhalim bermakna  meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Asal kata  zhalim adalah  kejahatan dan melampaui batas, dan juga menyimpang dari  keseimbangan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, bab Azh-Zha’ ma‘a  Al-Lam).



Sadar ataupun tidak, kita sering berbuat zhalim. Padahal kezhaliman  bukanlah perkara remeh. Hukumnya haram dalam syariat Allah ‘Azza wa  Jalla. Bahkan, Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkannya bagi  diri-Nya. Dia Yang Maha Suci berfirman dalam hadits qudsi:


يَا عِبَادِيْ إِنِّي حَرَّمْتُ  الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ  تَظَالَمُوْا


“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman   atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah   kalian saling menzhalimi…” (HR. Muslim)


Mengingat hal di atas, dalam edisi kali ini kami akan membahas   tentang kezhaliman, semoga dapat menjadi peringatan yang bermanfaat.   Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu  bermanfaat bagi kaum mukminin.” (Adz-Dzariyat: 55)


Bentuk-Bentuk Kezhaliman


Kezhaliman banyak bentuknya, diantaranya:


1.    Berbuat zhalim pada diri sendiri, dengan melakukan dosa-dosa  dan kemaksiatan.


Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang dari berbuat zhalim  seperti ini sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):


“Janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian pada bulan-bulan  haram1 itu (dengan melakukan perbuatan yang dilarang).” (At-Taubah:  36)


2.    Kezhaliman seseorang kepada saudaranya, bisa jadi dengan cara:



    * ia melanggar kehormatan saudaranya,

    * ia menyakiti tubuh saudaranya,

    * ia mengganggu dan merampas harta saudaranya,

    * dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain.



Semua ini diharamkan. Nabi kita yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa  Sallam telah bersabda:


“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram   bagi kalian (untuk ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar), sebagaimana   keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian   ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


3.    Menzhalimi hewan


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda:


“Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang   diikat/dikurungnya hingga mati, si wanita masuk neraka karenanya. Kucing   itu tidak diberinya makanan, tidak diberinya minum, tidak pula   dilepaskannya hingga bisa memakan serangga/hewan yang ada di tanah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sa‘id bin Jubair radliyallahu ‘anhu berkata: “Suatu ketika   saat aku sedang berada di sisi Ibnu ‘Umar h, mereka melewati anak-anak   muda atau sekumpulan orang yang menancapkan seekor ayam betina sebagai   sasaran bidikan anak panah yang dilemparkan. Ketika anak-anak muda itu   melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar meninggalkan ayam tersebut. Ibnu   ‘Umar radliyallahu ‘anhuma  berkata: “Siapa yang melakukan  hal ini? Sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.” (HR.  Al-Bukhari)


4.    Mengubah perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla syariatkan


Mengganti (bongkar pasang-pen) syariat yang diturunkan dari   atas langit dengan aturan atau undang-undang rendahan yang dibuat oleh   manusia, termasuk kezhaliman yang terbesar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman mengancam orang-orang yang tidak mau berhukum dengan  syariat-Nya (yang artinya):


“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah  turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah:  45)


Mereka berbuat zhalim karena mereka telah menempatkan perkara tidak  pada tempat yang semestinya.


5.    Membedakan manusia dalam penerapan hukum berdasarkan status  sosial.


Perbuatan seperti ini sama artinya membuat kerusakan di muka bumi   karena akan menumbuhkan kecemburuan, kebencian, dan permusuhan di tengah   masyarakat yang berbeda-beda status sosialnya. Tentunya muara dari   semua ini adalah kebinasaan, sebagaimana keadaan umat terdahulu yang   diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:


“Hanyalah yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah   ketidakadilan mereka, dimana bila ada orang mulia (punya kedudukan) di   kalangan mereka yang mencuri, mereka biarkan (tidak diberi sangsi   hukum), namun bila yang mencuri itu orang yang lemah, mereka tegakkan   hukum had padanya.” (HR. Ahmad, dishahihkan dalam Shahihul  Jami` no. 2344)





Maha Suci Allah ‘Azza wa Jalla dari  Berbuat Zhalim


Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan perbuatan zhalim dan Dia  menyucikan diri-Nya dari sifat tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:


“Dan sesungguhnya Allah tidaklah menzhalimi hamba-hamba-Nya.” (Ali ‘Imran: 182)


Dan dalam ayat yang lain (yang artinya):


“Sesungguhnya Allah tidaklah berbuat zhalim walau seberat semut  yang kecil.” (An-Nisa: 40)


Dalam hadits qudsi, Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:


“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman  atas diri-Ku…” (HR. Muslim)
 


Berbuat Zhalim adalah Tabiat Manusia


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:


“Sesungguhnya manusia itu sangatlah zhalim lagi kufur.” (Ibrohim:  34)


Juga dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla (yang artinya):


“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi,   dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan   mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh   manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi amat bodoh.” (Al-Ahzab:  72)


Dua ayat di atas cukuplah menjadi dalil bahwa manusia memiliki tabiat   suka berbuat zhalim. Karenanya, kita harus mencari obat penyembuh dari   penyakit tabiat tersebut. Bukankah Allah ‘Azza wa Jalla telah  memerintahkan kita untuk membersihkan tabiat jiwa dari perkara yang  mengotorinya?


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh  merugi orang yang mengotori jiwanya.” (Asy-Syams: 9-10)


Penyucian jiwa tersebut dilakukan dengan memaksanya agar mencocoki  dan menyepakati manhaj/aturan Allah ‘Azza wa Jalla.


Cara Membersihkan Jiwa dari Berbuat Zhalim


Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk   bersungguh-sungguh memaksa jiwa mereka agar bersih dari perbuatan yang   rendah baik berupa kezhaliman, sombong, hasad, dan selainnya. Allah ‘Azza  wa Jalla menjanjikan untuk memberikan petunjuk kepada jalan  keselamatan bagi  orang yang berbuat demikian karena mengharapkan  wajah-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Orang-orang yang bersungguh-sungguh berupaya mencari keridhaan   Kami, niscaya Kami akan memberi mereka petunjuk kepada jalan-jalan Kami.   Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Al-’Ankabut:  69)


Berikut ini beberapa hal yang dapat membantu seseorang agar terhindar  dari berbuat zhalim:


1. Bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla


Takwa sebagai wasiat Allah ‘Azza wa Jalla kepada   hamba-hamba-Nya yang awal sampai yang akhir, merupakan asas agama ini.   Dengan takwa seorang hamba akan menahan dirinya dari melanggar   batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu setiap jiwa  hendaklah merealisasikan takwa dan mengetahui keagungan dan kebesaran  Allah ‘Azza wa Jalla. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman  (yang artinya):


“Mereka tidaklah mengagungkan Allah dengan sebenar-benar   pengagungan, padahal bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada   hari kiamat, dan langit-langit dilipat dengan tangan kanan-Nya. Maha   suci Dia lagi Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan.” (Az-Zumar:  67)


Seorang yang berbuat zhalim, seandainya memiliki pengagungan kepada  Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar pengagungan, niscaya  ia akan menarik diri dan berhenti dari kezhaliman yang dilakukannya.


2. Tawadhu‘/rendah hati


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memberi penekanan  untuk bersikap tawadhu‘.


“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mewahyukan kepadaku agar   hendaknya kalian bersikap tawadhu’ hingga seseorang tidak berbuat zhalim   kepada orang lain, dan seseorang tidak menyombongkan diri di hadapan   orang lain.” (HR. Muslim)


Tawadhu‘ adalah obat kezhaliman, sedangkan sombong merupakan   sebabnya. Tawadhu‘ ini bisa diupayakan oleh seseorang dengan cara terus   melatih dan membiasakan jiwanya agar bersikap tawadhu‘.


3. Melepaskan diri dari sifat hasad


Hal ini karena hasad (iri hati, dengki) merupakan sebab  kezhaliman dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri telah  melarang dari berbuat hasad dalam sabdanya:


وَلا تَحَاسَدوا



“Dan janganlah kalian saling hasad…” (HR. Muslim)


4. Menganjurkan jiwa untuk bersemangat meraih apa yang Allah ‘Azza  wa Jalla janjikan kepada orang-orang yang berlaku adil/tidak  zhalim.


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:


“Ada tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya  pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …”


Di antara tujuh golongan itu disebutkan:


إِمَامٌ عَادِلٌ


“Pimpinan yang adil.” (HR. Muslim)


Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:


“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas   mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan tangan kanan Ar-Rahman dan   kedua tangan-Nya kanan. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam   menghukumi, adil terhadap keluarganya, dan terhadap rakyatnya.” (HR.  Muslim)


5. Menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa yang  sungguh-sungguh.


Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengabulkan doa, sebagaimana Dia  berfirman (artinya):


“Rabb kalian telah berfirman: ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya  Aku akan mengabulkan permintaan kalian…’.” (Al-Mu’min: 60)


Maka semestinya seorang hamba senantiasa berdoa memohon pertolongan  kepada-Nya agar dirinya dihindarkan dari perbuatan zhalim. Wallahul  musta’an.


Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah - Buletin  Islam  Al Ilmu Edisi: 23 / VI / VIII / 1431

BY Unknown No comments

Adab Terhadap Buku
Tuesday, March 01, 2011 12:40 AM

1. Niat yang Ikhlas


booksSeorang Muslim wajib mengikhlaskan niatnya ketika ia membeli sebuah  buku, sehingga memudahkan dirinya dalam membahas permasalahan agama dan  ilmu yang bermanfaat lainnya(,) agar dapat bermanfaat untuknya dan untuk  orang lain.


2. Memiliki Buku Bukan untuk Kebanggaan dan Pamer


Hendaknya ia bermaksud membaca dan megambil manfaat darinya, sehingga  keinginan untuk memiliki buku (tersebut) semata-mata (adalah) untuk  mendulang faedah dari buku tersebut atau untuk menyebarkan ilmunya di  tengah-tengah masyarakat, seraya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah niat yang benar dalam memiliki buku-buku.



3. Mulai dengan Membeli Buku-buku yang Terpenting


Hendaknya membeli buku yang bermanfaat untuk dirinya, baik untuk  sebuah penelitian, sebagai bahan bacaan, maupun yang lainnya. Adapu  buku-buku yang tidak dibutuhkan maka tidak perlu dibeli atau dimiliki  sebab tidak dapat memberikan faedah baginya. Terkecuali jika ia membeli  buku tersebut untuk diberikan kepada orang lain (yang mana buku tersebut  insyaa Allaah akan bermanfaat baginya) atau untuk orang yang dapat  memanfaatkannya dan membutuhkannya.


4. Tidak Boleh Memiliki Buku-buku yang Diharamkan


Hendaknya tidak menyimpan atau membeli buku-buku yang diharamkan atau  yang memudharatkan dirinya, seperti buku porno, buku yang membahayakan  'aqidah dan moral, dan buku-buku yang tidak berguna lainnya. Sebab,  Allah Ta'ala akan menghisab dirinya tentang kepemilikan dan  perhatiannya terhadap buku-buku tersebut, serta harta yang telah ia  habiskan untuk membeli buku-buku itu.


5. Memiliki dan Merawat Buku


Seseorang yang memiliki buku harus memberikan perhatiannya, menjaga  dan merawat buku-buku tersebut agar terawat dan tetap awet selama  mungkin. Sebab, buku adalah permisalan sebuah ilmu dan ilmu merupakan  sesuatu yang paling berharga yang dimiliki oleh seseorang. Buku juga  merupakan harta yang wajib dijaga dan tidak boleh ditelantarkan.


Ada beberapa cara merawat buku:



    *




      Meletakkan buku di tempat yang jauh dari jangkauan tangan anak-anak.

      Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau di lemari tertutup  sehingga aman dari jangkauan anak-anak. Tujuannya agar buku-buku  tersebut tidak koyak atau rusak akibat jamahan tangan anak-anak dan  tidak terjatuh dari raknya, serta untuk menjaga buku agar tidak berdebu  dan menjaganya dari hal lain yang dapat merusaknya.


    *



      Meletakkan buku di tempat yang memiliki ventilasi yang cukup.

      Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau lemari yang berventilasi  cukup. Dapat juga pemilik perpustakaan membuka jendela yang mengelilingi  buku secara rutin, meletakkan kipas angin, dan cara lainnya. Hal ini  dilakukan karena buku yang lama tersimpan akan cepat rusak dan lapuk.


    *



      Menggunakan obat-obatan untuk mencegah serangga pemakan kertas, seperti semut, rayap, dan serangga lainnya.

      Oleh karena itu, hendaknya pemilik buku secara rutin menyemprotkan  obat anti serangga pemakan kertas sebagai langkah perawatan terhadap  buku.1




6. Menyusun dan Membuat Daftar Pustaka


Bagi yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, terlebih lagi  bagi mereka yang memiliki buku yang sangat banyak, dianjurkan agar  menyusunnya menurut isi buku. Tujuannya supaya seseorang mudah  mendapatkan buku tersebut ketika dibutuhkan dan untuk mencari serta  mengeluarkan permasalahan yang terkandung di dalam buku tersebut.  Demikian juga akan memudahkan seseorang dalam mencari buku tertentu  ketika ia membutuhkannya.


7. Meminjamkan Buku kepada yang Membutuhkan


Meminjamkan buku merupakan adab yang seharusnya dimiliki seorang  Muslim. Sebab, seorang Muslim tidak pantas menghalangi faedah yang  bermanfaat bagi saudaranya. Tidak meminjamkan buku kepada orang yang  membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang diharamkan Allah Ta'ala.


Adapun meminjamkannya berarti ikut andil dalam menyebarkan ilmu  sehingga ia juga termasuk orang yang telah memberikan manfaat kepada  saudaranya sesama Muslim yang telah diperintahkan oleh syari'at.


8. Merawat Buku yang Dipinjam


Apabila seorang Muslim terpaksa harus meminjam sebuah buku kepada  seseorang untuk mendapatkan faedahnya, maka ia harus menjaga dan merawat  buku tersebut serta mengembalikannya dalam kondisi seperti ketika  meminjamnya. Yang demikian itu dilakukan guna menunaikan sebuah amanah.2


9. Mewakafkan Buku Setelah Pemiliknya Meninggal Dunia


Apabila seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak  begitu peduli dan perhatian dengan buku, maka sebaiknya ia berwasiat  untuk mewakafkan buku-buku yang ia miliki agar dapat bermanfaat bagi  para penuntut ilmu, para peneliti, dan mereka yang memiliki perhatian  kepada ilmu. Maksudnya, supaya buku-buku tersebut menjadi sedekah jariyah-nya setelah meninggal.


Sumber: Buku Ensiklopedi Adab Islam, Jilid 2. Karya 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada. Bab Adab al-Kitaab (Terhadap Buku) hal. 327.


Catatan Kaki:


   1.



       Perlu juga diperhatikan dalam hal ini untuk menggunakan obat anti  serangga yang tidak membahayakan kesehatannya. Juga sebaiknya mencuci  tangan dengan air dan sabun antiseptik setelah memegang buku-buku yang  telah disemprot dengan obat anti serangga, untuk meminimalisir  kemungkinan adanya dampak buruk yang tercipta yang dapat diakibatkan  oleh penggunaan obat anti serangga tersebut terhadap kesehatan kita.  (ahlussunnah.info)


   2.



      Yang juga termasuk adab bagi orang yang meminjam buku adalah  mengembalikan buku tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah  disepakati bersama (oleh peminjam dan pemberi pinjaman) dan tidak  mengulur-ulur atau menunda-nundanya. Karena pada hakikatnya seorang yang  dipinjami (entah buku atau yang lainnya) adalah seseorang yang  mendapatkan kebaikan dari orang lain (orang yang meminjamkan), dan tidak  sepantasnya ia (orang yang dipinjami) membalas kebaikan tersebut dengan  keburukan (menunda-nunda pengembalian barang yang dipinjamnya, padahal  ia dalam keadaan lapang untuk melakukannya). (Artikel: ahlussunnah.info)


Kezhaliman: Kegelapan pada Hari Kiamat
Thursday, February 03, 2011 11:35 PM

Rasul yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah  bersabda:


الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ  الْقِيَامَةِ


“Kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR.  Al-Bukhari dan Muslim)


darknessPara ulama menerangkan dengan berlandaskan hadits diatas bahwa   kezhaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga ia tidak   mendapatkan arah/jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau menjadi   sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih Muslim 16/350, Tuhfatul Ahwadzi kitab Al-Birr wa Shilah ‘an Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, bab Ma Ja`a fizh Zhulum)


Mungkin ada di antara kita yang masih  bertanya-tanya, apa sih yang  dimaksudkan dengan zhalim? Dalam bahasa  Arab, zhalim bermakna  meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Asal kata  zhalim adalah  kejahatan dan melampaui batas, dan juga menyimpang dari  keseimbangan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, bab Azh-Zha’ ma‘a  Al-Lam).



Sadar ataupun tidak, kita sering berbuat zhalim. Padahal kezhaliman  bukanlah perkara remeh. Hukumnya haram dalam syariat Allah ‘Azza wa  Jalla. Bahkan, Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkannya bagi  diri-Nya. Dia Yang Maha Suci berfirman dalam hadits qudsi:


يَا عِبَادِيْ إِنِّي حَرَّمْتُ  الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ  تَظَالَمُوْا


“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman   atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah   kalian saling menzhalimi…” (HR. Muslim)


Mengingat hal di atas, dalam edisi kali ini kami akan membahas   tentang kezhaliman, semoga dapat menjadi peringatan yang bermanfaat.   Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu  bermanfaat bagi kaum mukminin.” (Adz-Dzariyat: 55)


Bentuk-Bentuk Kezhaliman


Kezhaliman banyak bentuknya, diantaranya:


1.    Berbuat zhalim pada diri sendiri, dengan melakukan dosa-dosa  dan kemaksiatan.


Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang dari berbuat zhalim  seperti ini sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):


“Janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian pada bulan-bulan  haram1 itu (dengan melakukan perbuatan yang dilarang).” (At-Taubah:  36)


2.    Kezhaliman seseorang kepada saudaranya, bisa jadi dengan cara:



    * ia melanggar kehormatan saudaranya,

    * ia menyakiti tubuh saudaranya,

    * ia mengganggu dan merampas harta saudaranya,

    * dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain.



Semua ini diharamkan. Nabi kita yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa  Sallam telah bersabda:


“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram   bagi kalian (untuk ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar), sebagaimana   keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian   ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


3.    Menzhalimi hewan


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda:


“Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang   diikat/dikurungnya hingga mati, si wanita masuk neraka karenanya. Kucing   itu tidak diberinya makanan, tidak diberinya minum, tidak pula   dilepaskannya hingga bisa memakan serangga/hewan yang ada di tanah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sa‘id bin Jubair radliyallahu ‘anhu berkata: “Suatu ketika   saat aku sedang berada di sisi Ibnu ‘Umar h, mereka melewati anak-anak   muda atau sekumpulan orang yang menancapkan seekor ayam betina sebagai   sasaran bidikan anak panah yang dilemparkan. Ketika anak-anak muda itu   melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar meninggalkan ayam tersebut. Ibnu   ‘Umar radliyallahu ‘anhuma  berkata: “Siapa yang melakukan  hal ini? Sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.” (HR.  Al-Bukhari)


4.    Mengubah perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla syariatkan


Mengganti (bongkar pasang-pen) syariat yang diturunkan dari   atas langit dengan aturan atau undang-undang rendahan yang dibuat oleh   manusia, termasuk kezhaliman yang terbesar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman mengancam orang-orang yang tidak mau berhukum dengan  syariat-Nya (yang artinya):


“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah  turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah:  45)


Mereka berbuat zhalim karena mereka telah menempatkan perkara tidak  pada tempat yang semestinya.


5.    Membedakan manusia dalam penerapan hukum berdasarkan status  sosial.


Perbuatan seperti ini sama artinya membuat kerusakan di muka bumi   karena akan menumbuhkan kecemburuan, kebencian, dan permusuhan di tengah   masyarakat yang berbeda-beda status sosialnya. Tentunya muara dari   semua ini adalah kebinasaan, sebagaimana keadaan umat terdahulu yang   diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:


“Hanyalah yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah   ketidakadilan mereka, dimana bila ada orang mulia (punya kedudukan) di   kalangan mereka yang mencuri, mereka biarkan (tidak diberi sangsi   hukum), namun bila yang mencuri itu orang yang lemah, mereka tegakkan   hukum had padanya.” (HR. Ahmad, dishahihkan dalam Shahihul  Jami` no. 2344)





Maha Suci Allah ‘Azza wa Jalla dari  Berbuat Zhalim


Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan perbuatan zhalim dan Dia  menyucikan diri-Nya dari sifat tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:


“Dan sesungguhnya Allah tidaklah menzhalimi hamba-hamba-Nya.” (Ali ‘Imran: 182)


Dan dalam ayat yang lain (yang artinya):


“Sesungguhnya Allah tidaklah berbuat zhalim walau seberat semut  yang kecil.” (An-Nisa: 40)


Dalam hadits qudsi, Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:


“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman  atas diri-Ku…” (HR. Muslim)
 


Berbuat Zhalim adalah Tabiat Manusia


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:


“Sesungguhnya manusia itu sangatlah zhalim lagi kufur.” (Ibrohim:  34)


Juga dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla (yang artinya):


“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi,   dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan   mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh   manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi amat bodoh.” (Al-Ahzab:  72)


Dua ayat di atas cukuplah menjadi dalil bahwa manusia memiliki tabiat   suka berbuat zhalim. Karenanya, kita harus mencari obat penyembuh dari   penyakit tabiat tersebut. Bukankah Allah ‘Azza wa Jalla telah  memerintahkan kita untuk membersihkan tabiat jiwa dari perkara yang  mengotorinya?


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh  merugi orang yang mengotori jiwanya.” (Asy-Syams: 9-10)


Penyucian jiwa tersebut dilakukan dengan memaksanya agar mencocoki  dan menyepakati manhaj/aturan Allah ‘Azza wa Jalla.


Cara Membersihkan Jiwa dari Berbuat Zhalim


Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk   bersungguh-sungguh memaksa jiwa mereka agar bersih dari perbuatan yang   rendah baik berupa kezhaliman, sombong, hasad, dan selainnya. Allah ‘Azza  wa Jalla menjanjikan untuk memberikan petunjuk kepada jalan  keselamatan bagi  orang yang berbuat demikian karena mengharapkan  wajah-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Orang-orang yang bersungguh-sungguh berupaya mencari keridhaan   Kami, niscaya Kami akan memberi mereka petunjuk kepada jalan-jalan Kami.   Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Al-’Ankabut:  69)


Berikut ini beberapa hal yang dapat membantu seseorang agar terhindar  dari berbuat zhalim:


1. Bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla


Takwa sebagai wasiat Allah ‘Azza wa Jalla kepada   hamba-hamba-Nya yang awal sampai yang akhir, merupakan asas agama ini.   Dengan takwa seorang hamba akan menahan dirinya dari melanggar   batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu setiap jiwa  hendaklah merealisasikan takwa dan mengetahui keagungan dan kebesaran  Allah ‘Azza wa Jalla. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman  (yang artinya):


“Mereka tidaklah mengagungkan Allah dengan sebenar-benar   pengagungan, padahal bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada   hari kiamat, dan langit-langit dilipat dengan tangan kanan-Nya. Maha   suci Dia lagi Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan.” (Az-Zumar:  67)


Seorang yang berbuat zhalim, seandainya memiliki pengagungan kepada  Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar pengagungan, niscaya  ia akan menarik diri dan berhenti dari kezhaliman yang dilakukannya.


2. Tawadhu‘/rendah hati


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memberi penekanan  untuk bersikap tawadhu‘.


“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mewahyukan kepadaku agar   hendaknya kalian bersikap tawadhu’ hingga seseorang tidak berbuat zhalim   kepada orang lain, dan seseorang tidak menyombongkan diri di hadapan   orang lain.” (HR. Muslim)


Tawadhu‘ adalah obat kezhaliman, sedangkan sombong merupakan   sebabnya. Tawadhu‘ ini bisa diupayakan oleh seseorang dengan cara terus   melatih dan membiasakan jiwanya agar bersikap tawadhu‘.


3. Melepaskan diri dari sifat hasad


Hal ini karena hasad (iri hati, dengki) merupakan sebab  kezhaliman dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri telah  melarang dari berbuat hasad dalam sabdanya:


وَلا تَحَاسَدوا



“Dan janganlah kalian saling hasad…” (HR. Muslim)


4. Menganjurkan jiwa untuk bersemangat meraih apa yang Allah ‘Azza  wa Jalla janjikan kepada orang-orang yang berlaku adil/tidak  zhalim.


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:


“Ada tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya  pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …”


Di antara tujuh golongan itu disebutkan:


إِمَامٌ عَادِلٌ


“Pimpinan yang adil.” (HR. Muslim)


Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:


“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas   mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan tangan kanan Ar-Rahman dan   kedua tangan-Nya kanan. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam   menghukumi, adil terhadap keluarganya, dan terhadap rakyatnya.” (HR.  Muslim)


5. Menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa yang  sungguh-sungguh.


Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengabulkan doa, sebagaimana Dia  berfirman (artinya):


“Rabb kalian telah berfirman: ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya  Aku akan mengabulkan permintaan kalian…’.” (Al-Mu’min: 60)


Maka semestinya seorang hamba senantiasa berdoa memohon pertolongan  kepada-Nya agar dirinya dihindarkan dari perbuatan zhalim. Wallahul  musta’an.


Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah - Buletin  Islam  Al Ilmu Edisi: 23 / VI / VIII / 1431