Seiring dengan gencarnya
pemikiran liberal, gencar pula pemikiran yang berbasis ide relativisme.
Pemikiran itu pun dikemas dalam slogan-slogan indah yang enak didengar. Misalnya,
slogan “Semua adalah relatif,” atau “kebenaran adalah relatif”, “akal itu
relatif” dan sebagainya.
Slogan “Semua adalah relatif”
kemudian berkembang menjadi sebuah kerangka berpikir. Seperti ungkapan “Jangan
memonopoli kebenaran”, atau “Berpikirlah yang benar, tapi jangan merasa benar”,
sebab kebenaran itu relatif. “Jangan terlalu lantang berbicara tentang
kebenaran dan jangan menegur kesalahan”, karena kebenaran itu relatif. “Bagi
Anda benar, belum tentu benar bagi kami”, semua adalah relatif. “Kalau Anda
mengimani sesuatu jangan terlalu yakin keimanan Anda benar, iman orang lain
mungkin juga benar”. “Kalau Anda mengklaim sesuatu itu benar orang lain juga
berhak mengklaim itu salah”. “Kalau Anda merasa agama Anda benar, orang lain
berhak mengatakan agama Anda salah”.Intinya semua diarahkan agar tidak merasa
pasti tentang kebenaran Sehingga, merasa benar menjadi seperti “makruh” dan
merasa benar sendiri tentu “haram”.
Slogan “Semua adalah relatif”
kemudian diarahkan menjadi kesimpulan
“Disana tak ada kebenaran mutlak”. Pada akhirnya slogan ini pun
menemukan alasan baru “yang absolut hanyalah Tuhan”. Aromanya seperti Islami,
tapi sejatinya malah menjebak. Pada mulanya dikatakan selain Tuhan adalah
relatif. Namun akhirnya, jika dibawa kepada persoalan lain, maka al-Qur’an yang
diwahyukan dengan bahasa manusia (Arab), Hadits yang disabdakan Nabi saw,
ijtihad para mujtahid, dan sebagainya adalah relatif belaka. Tidak absolut.
Itulah contoh-contoh wabah
relativisme kebenaran yang banyak dikembangkan di Indonesia, termasuk oleh para
pengusung ide gender. Para pengusung ide gender mencoba membongkar hukum-hukum
tentang relasi laki-laki dan perempuan, seperti perbedaan waris antara anak
laki-laki dengan perempuan, perwalian, kebolehan poligami, hak talak, dsb.
Meskipun hukum-hukum itu didasarkan dengan dalil-dalil yang qathi’i, baik
tsubut maupun dalalah-nya, namun mereka tetap berani menyatakan relatif.
Membantah Konsep Relativisme
Kebenaran
Sepintas, kata-kata itu terasa
logis, dan tampak indah. Jika tidak berhati-hati dan kurang ilmu, maka bukan
tidak mungkin seseorang akan terpengaruh. Apalagi, jika yang mengatakannya
adalah seorang doktor atau profesor di bidang studi agama.
Sebagai contoh, paham tentang
relativisme kebenaran agama. Bahwa semua agama adalah benar. Menurut gagasan
Pluralisme Agama, tidak boleh ada truth claim, bahwa hanya satu agama saja yang
benar. Dengan gagasan ini, maka masing-masing agama tidak dibolehkan mengklaim
memiliki kebenaran secara mutlak, karena masing-masing mempunyai metode, jalan,
atau bentuk untuk mencapai Tuhan.
Jika dikaji secara jernih dan
mendalam, niscaya akan ditemukan beberapa titik lemah yang menunjukkan
kesalahan fatal dari ide ini. Pertama, dilihat dari realita agama itu sendiri.
Adalah fakta tak terbantahkan bahwa setiap agama memiliki konsep yang
berbeda-beda, baik aspek aqidah maupun hukum-hukumya. Perbedaan dalam persoalan
aqidah itu tampak jelas pada konsep ketuhanan, kitab suci, para nabi, alam
ghaib, peristiwa pasca kehidupan dunia, dan
semacamnya. Sedangkan dalam persoalan hukum terlihat jelas dalam aturan
peribadatan, dan ‘halal-haramnya’ suatu perbuatan (af’al) atau benda-benda
(asyya’). Tidak sedikit sesuatu yang dinyatakan terlarang oleh suatu agama,
justru diperintahkan oleh agama lainnya. Demikian pula sebaliknya.
Memang di dalam beberapa perkara
terlihat ada kesamaan --biasanya dalam persoalan-persoalan moral--, akan tetapi
setelah dilacak lebih jauh, ternyata juga tidak benar-benar sama dan identik.
Ambillah contoh perintah berbuat jujur. Jujur, merupakan perbuatan yang
diperintahkan Islam. Perbuatan ini juga diperintahkan oleh hampir semua agama
selainnya. Sepintas, tampak tidak ada perbedaan di antara semua agama mengenai
persoalan ini. Namun, bila dikaji lebih teliti niscaya akan ditemukan perbedaannya.
Penyebab utamanya adalah perbedaan sumber hukum yang dijadikan acuan.
Masing-masing agama memiliki kitab yang diyakini kesuciannya dan diamalkan
dalam tindakan nyata.
Dalam Islam, misalnya, jujur
dikatagorikan sebagai perbuatan yang diperintahkan. Ketentuan ini didasarkan
beberapa ayat al-Quran dan al-Sunnah. Sebagai konsekuensinya, manakala al-Quran
atau al-Sunnah tidak membolehkan untuk berkata jujur dalam kondisi tertentu,
seperti berkata jujur kepada musuh saat terjadi perang atau dalam rangka
mendamaikan dua orang muslim yang saling bertikai, maka jujur bukan lagi
termasuk perbuatan baik dan diperintahkan. Ketentuan ini, tentu akan berbeda
dengan ketentuan dalam agama-agama lainnya disebabkan karena sumber yang
dijadikan acuan berbeda. Demikian juga dalam kasus perbuatan mencuri. Walhasil,
menyamakan seluruh agama dengan menggeneralisasi beberapa persoalan yang
kelihatan sama adalah simplikasi menyesatkan.
Perbedaan masing-masing agama itu
semakin jelas jika dikaji dari konsepsi aqidahnya. Dan faktanya, perbedaan itu
sampai pada taraf tidak mungkin dapat dikompromikan. Sehingga menjadi mustahil
dinyatakan semuanya benar. Sebagai contoh, jika Nasrani mengajarkan konsep
trinitas yang mengakui eksistensi tiga Tuhan, sementara Islam mengajarkan konsep
tauhid yang hanya meyakini satu Tuhan --tidak beranak dan tidak diperanakkan--
dapatkah kedua konsep itu dinyatakan sama-sama benar padahal keduanya terdapat
kontradiksi yang tidak dapat dipertemukan? Jika Yahudi menyatakan bahwa Isa as
hanyalah manusia biasa, Nasrani menganggapnya sebagai Tuhan, sementara Islam
menegaskan bahwa beliau adalah utusan Allah SWT, dapatkah ketiga ide itu
dianggap semuanya benar? Jawabannya tegas dan pasti: Tidak! Adalah mustahil
semua konsep yang kontradiktif itu dinyatakan sama-sama benar. Di antara
ide-ide yang kontradiktif itu, pasti ada yang salah, dan kalau pun ada yang
benar, pasti tak akan lebih dari satu.
Apabila aqidah yang menjadi ide
dasarnya saja tidak semuanya benar, maka konsekuensi logisnya perkara-perkara hukum
yang menjadi cabangnya pun menjadi mustahil semuanya benar. Oleh karenanya,
persoalan hukum yang mengatur persoalan ibadah, makanan dan minuman, pakaian,
akhlak, muamalah, dan uqubat, jelas tidak sama dan tidak dapat disamakan. Jika
tampak ada kesamaan dalam beberapa hal, itu hanya faktor kebetulan. Dari sini
terlihat bahwa ide menyamakan semua agama jelas-jelas bertentangan dengan
realita dan akal sehat.
Kedua, dari segi sumber agama itu
berasal. Berdasarkan katagorisasi ini, secara garis besar agama dapat
dikelompokkan menjadi dua macam, yakni (1) agama yang berasal dari Allah SWT
dan (2) hasil kreasi manusia sendiri. Agama jenis kedua jelas merupakan agama
yang sesat dan menyesatkan. Sebab, mustahil bagi akal manusia yang terbatas
dapat mengetahui berbagai masalah ghaib, termasuk tata cara ibadah yang benar,
--yang semuanya menjadi bagian penting dalam setiap agama-- tanpa informasi
dari wahyu.
Pada hakikatnya, semua agama yang
berasal dari Allah SWT adalah benar. Semuanya berisi petunjuk kebenaran yang
akan mengantarkan manusia memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Karena
berasal dari Allah SWT, semua agama yang disampaikan para nabi dan rasul adalah
benar. Setiap muslim wajib berkeyakinan demikian, sebab al-Quran secara
gamblang mengakui kebenaran kitab-kitab Taurat, Zabur, dan Injil. Menurut
al-Quran semua kitab tersebut terdapat petunjuk (huda), cahaya (nur), dan
pengajaran (mau’izah) bagi orang-orang yang bertakwa (Lihat QS al-Maidah 44 dan
46).
Namun demikian, seiring dengan
perjalanan waktu, seringkali ajaran yang dibawa oleh para nabi itu kemudian
diselewengkan oleh kaumnya, sehingga mengalami penyimpangan sangat jauh.
Oleh karenanya, umat Islam
memiliki sikap yang khas terhadap berita yang dibawa ahli kitab, yakni dengan
menjadikan al-Quran dan al-Sunnah sebagai patokan dasar untuk menilainya.
Terhadap berita yang dibawa oleh ahli kitab, jika bersesuaian dengan al-Quran
dan al-Sunnah, maka dapat dibenarkan dengan penuh keyakinan. Namun jika
bertentangan dengan al-Quran dan al-Sunnah, maka wajib kita menolaknya dengan
keyakinan. Jika al-Quran dan al-Sunnah mendiamkannya (yakni tidak memberikan
penjelasan mengenai hal itu), maka kita pun harus mendiamkan, tidak membenarkan
atau mendustakannya. Sebab ada kemungkinan benar dan ada kemungkinan dusta,
kecuali jika ada dalil atau argumentasi yang menunjukkan salah satunya benar
atau dusta, maka kita harus mengikuti apa yang ditunjukkan oleh dalil atau
argumentasi tersebut. Dalam hal ini Rasulullah saw memberikan tuntunan:
“Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab , jangan pula mendustakan mereka, akan
tetapi katakanlah:”Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada
kami dan apa yang diturunkan kepada kalian” (HR al-Bukhari). Jelaslah bahwa
paham ini memang sangat destruktif terhadap keyakinan iman.
Demikian pula dengan ide
relativisme kebenaran pemikiran Islam. Sebagai contoh adanya ungkapan “Islam
itu benar, tetapi pemahaman tentang Islam relatif”, ”Al Qur’an itu mutlak
benar, tapi tafsir tentang al-Qur’an relatif”,
“manusia adalah relatif, karena itu semua pemikiran produk akal manusia
adalah relatif juga”, “tafsir adalah produk akal manusia, sehingga tidak bisa
mutlak semutlak seperti wahyu itu sendiri”, “selama manusia masih berstatus
manusia maka hasil pemikirannya tetap parsial, kontekstual, dan bisa saja
keliru”, dan sebagainya. Intinya, tidak ada lagi satu kebenaran yang bisa
diterima semua pihak.
Jika memang demikian, lalu
bagaimana dengan hadits Nabi dan Ijma’ Sahabat? Begitu pula dengan Imam Bukhari
dan para ulama hadits lainnya yang telah menyepakati tentang kesahihan dan
kemutawatiran banyak hadits Nabi? Sementara mereka menuangkan pemikiran mereka
ke dalam kitab-kitab hadits dan itu adalah hasil akal pikiran mereka. Bagaimana
pula dengan tafsir? Jika demikian, maka tidak ada lagi tafsir yang qath’iy,
tidak ada yang pasti kebenarannya,
semuanya relatif, semuanya zhanniy.
Jika kebenaran yang dipahami oleh
manusia senantiasa ditempatkan pada posisi yang mungkin salah dan bisa
dikritisi, maka manusia tidak akan pernah sampai pada tahap keyakinan akan satu
kebenaran yang dipahaminya.
Padahal para fuqaha dan mufassir
al-Quran, meskipun mereka berbeda dalam beberapa hal, menyangkut kesimpulan
hukum dan penafsiran ayat-ayat yang memang zhanny al-dalalah, tetapi mereka
juga banyak bersepakat dalam berbagai hal.
Pemahaman mereka untuk ayat-ayat
tertentu, tidak berbeda, bahkan sampai pada tahap kepastian kebenaran. Sebagai
misal, pemahaman para mufassir bahwa
Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir, bahwa Allah adalah satu (ahad), Allah
tidak punya anak, dan tidak diperanakkan, pemahaman bahwa salat lima waktu
wajib, zakat wajib, haji wajib, puasa Ramadhan wajib, riba, babi, zina, judi
adalah haram, dan sebagainya, adalah contoh-contoh pemahaman yang tidak
‘parsial-kontekstual’ dan ‘tidak mungkin keliru’.
Pemahaman mufassir tentang
hal-hal yang pokok dan mendasar dalam Islam semacam itu, tidak pernah berbeda,
dan pasti kebenarannya. Sampai hari kiamat, para ulama dan umat Islam pasti
memahami bahwa salat lima waktu itu wajib, bahwa puasa Ramadhan itu dilakukan
di bulan Ramadhan, dan bukan di bulan Muharram. Umat Islam di mana pun, dan
kapan pun, akan sama pikirannya dalam memahami hal itu. Tidak tergantung kepada
tempat atau konteks sosial-historis tertentu.
Jika semua itu dibongkar, sehingga
kebenaran pemahaman menjadi relatif, maka bukankah itu sama saja dengan
mengatakan, bahwa semua ayat al-Quran
itu zhanny ? Bukankah itu sama saja dengan membubarkan Islam?
Selain keliru, cara pandang
tentang kebenaran yang relatif itu juga sangat naif. Ketika seseorang
menyatakan, bahwa semua pemikiran manusia itu relatif dan parsial kontekstual,
maka ucapan atau tulisan orang itu sendiri pun merupakan hal yang relatif, dan
tidak perlu dijadikan pedoman, karena tidak pasti kebenarannya.
Derivat Pluralisme
Mewabahnya ide relativisme
kebenaran ini seharusnya membuat para pengemban dakwah merasa perlu untuk
menelusuri kembali darimana asal ide ini, sehingga mampu menyikapi dengan tepat
dan sekaligus membentengi umat dari racun-racun pemikiran yang saat ini banyak
bertebaran di tengah-tengah umat. Meskipun ide ini bukan ide baru, namun amat
penting ditanggapi karena penganjur ide ini tidak jarang adalah tokoh-tokoh
muslim yang menggunakan ayat-ayat al-Quran dan al-Hadits untuk melegitimasi ide
ini.
Jika ditelusur ke belakang, ide
ini berawal dari Barat. Dalam Konferensi Parlemen Agama-Agama di Chicago tahun
1893, diserukan bahwa tembok pemisah antara berbagai agama di dunia ini sudah
runtuh. Konferensi itu akhirnya menyerukan persamaan antara Kong Hu Chu, Budha,
Islam, dan agama-agama lain. Mereka juga berkesimpulan bahwa berita yang
disampaikan oleh nabi-nabi itu sama saja.
Gagasan penyamaan agama, oleh
sebagian kalangan kemudian dipopulerkan dengan istilah Pluralisme Agama yang
dikembangkan sampai ke level operasional kehidupan sosial, seperti penghalalan
perkawinan antaragama, dan sebagainya.
Dengan gagasan Pluralisme Agama
itu, maka tidak boleh ada truth claim, bahwa hanya satu agama saja yang benar.
Dengan gagasan ini, maka masing-masing agama tidak dibolehkan mengklaim
memiliki kebenaran secara mutlak, karena masing-masing mempunyai metode, jalan,
atau bentuk untuk mencapai Tuhan.
Menurut Dr. Anis Malik Thoha,
setidaknya ada dua konsekuensi yang ditimbulkan dari Pluralisme Agama. Pertama,
adanya persamaan dan kesetaraan semua agama secara penuh tanpa ada yang lebih
superior dan lebih benar. Kedua, adanya proses pemangkasan (reduksi) yang
dahsyat sehingga mengkerangkeng agama hanya boleh beroperasi pada ranah
spiritual manusia yang sangat sempit dan private (menyangkut hubungan manusia
dengan Tuhannya). (Dr. Anis Malik Thoha, “Tren Pluralisme Agama, Suatu Tinjauan
Kritis”, Perspektif, Jakarta:2005)
Bahaya Relativisme Kebenaran
Pluralisme, termasuk turunannya
(baca: relativisme kebenaran) merupakan agenda yang sangat berbahaya bagi umat
Islam. Di antaranya adalah:
Pertama, pluralisme akan
menciptakan generasi Muslim yang lemah dalam memegang ajaran Islam. Mereka akan
sangat mudah untuk melanggar syariat Allah karena kebenaran telah direlatifkan.
Tidak ada lagi nilai-nilai agama yang akan menjadi sandaran dalam berbagai
aktivitasnya. Yang ada tinggal nilai-nilai ’universal’ versi liberalisme
seperti kebebasan berekspresi, HAM, dan sebagainya. Bahkan penyimpangan dari
Islam bisa saja kemudian dianggap sah dengan alasan HAM. Akhirnya, mereka akan
menjadi bagian dari arus kehidupan Barat yang sekular. Risalah Islam yang mulia
ini akan tercerabut dari kehidupan generasi umat secara sistematis.
Kedua, pluralisme akan
menciptakan generasi Muslim yang tidak peduli, apakah sistem kehidupan ini
sesuai dengan Islam atau tidak. Hilanglah kepekaan mereka untuk melakukan
kontrol terhadap berbagai persoalan dari sudut pandang Islam. Bahkan aktivitas
dakwah pun akan ditinggalkan karena tidak relevan lagi ketika kebenaran Islam
sudah dianggap sama dengan agama atau paham apapun. Hal ini akan menghilangkan
gelora umat untuk memperjuangkan tegaknya Islam secara kâffah dalam kehidupan.
Ketiga, bahaya terbesar akan
terjadi sebagai akibat dari dua hal di atas. Apabila generasi Muslim lemah
memegang Islam dan gelora umat pun padam, maka perjuangan menegakkan syariat
Islam dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah akan mengalami kegagalan.
Padahal perjuangan penegakan syariat ini membutuhkan dukungan dari umat,
sementara umat tidak mungkin mendukung dan memperjuangkannya apabila mereka
menerima pluralisme. Kelompok liberal berusaha siang-malam untuk mencegah
hadirnya syariat Islam ini dalam kehidupan. Seperti tulisan Abd. Mouqsith
Ghazali -- aktivis JIL -- ketika menuding sistem Khilafah sebagai sistem
kenegaraan yang absurd dan menodai pluralisme (Abd Mouqsith Ghazali,
”Absurditas Khilafah Islamiyah,” http://islamlib.com).
Penutup
Pluralisme adalah agenda global
yang sangat berbahaya terhadap Islam dan umatnya. Melalui pluralisme dan turunannya
(baca: relativisme kebenaran), Barat kapitalis telah merancang penjajahan dan
penghancuran terhadap Islam secara sistematis. Oleh karena itu, kita harus
melakukan dua hal secara sekaligus, yaitu: (1) membongkar kebobrokan dan agenda
terselubung pluralisme di tengah-tengah umat; (2) mendakwahkan dan
memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Karena itu, kita sebagai Muslim,
perlu berhati-hati dalam menyaring informasi yang masuk ke dalam benak kita,
dengan cara meningkatkan keilmuan Islam kita, agar tidak keliru dan tersesat.
Dan yakinlah bahwa kebatilan
pluralisme tidak mungkin dapat menutupi cahaya Islam yang terang benderang.
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللهِ بِأَفْوَاهِهِمْ
وَيَأْبَى اللهُ إِلاَّ أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
”Mereka
berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya,
walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya.” (QS at-Taubah [9]: 32).
Wallahu a'lam.
Sumber :
http://dakwahkampus.com/headline/isu-utama/688-menangkal-wabah-relativisme-kebenaran.html

