Dengan
memohon petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala , kita akan membahas masalah
niat dalam ibadah.
Rasulullah n
bersabda:
إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ
ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته
إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه
"Sesungguhnya
semua amalan itu hanyalah dengan niat, dan bagi setiap orang mendapatkan apa
yang telah ia niatkan."
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail
bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul
Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua
kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan
Muslim no. 1907]
Hadits
ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata
: “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam
Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati,
ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”,
sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai
karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai
dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi
berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits
ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.
Hadits
ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal,
tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena
hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian
hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya
diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal
pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya
bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa” bermakna
“hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain
yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai
pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang
terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari
susunan kalimatnya. Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta
mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). [QS. Ar-Ra’d
: 7]
Kalimat
ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain.
Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan
kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah :
“Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah
kesenangan dan permainan”. [QS. Muhammad : 36]
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan
pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan
hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan.
Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah
diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada
Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan
amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal
yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama
islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada
perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian
memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang
lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila
ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya
mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini
menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah
tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi
menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang
meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah
kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut
penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula
mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di
kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik
secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena
Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan
Rosul-Nya.
Hadits
ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke
Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk
mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. [Arba'in
An-Nawawi Dengan Syarah Ibnu Daqiqil 'Ied]
Dari hadits
di atas ada beberapa poin yang perlu dibahas, di antaranya:
o Definisi niat
adalah; Kemauan hati untuk melakukan sesuatu.
Tempatnya adalah dalam hati dan tidak ada hubungannya dengan lidah.
Tempatnya adalah dalam hati dan tidak ada hubungannya dengan lidah.
o Kalimat menunjukkan
sebab terjadinya amal perbuatan. Bahwasanya segala bentuk perbuatan pasti
didorong oleh niat untuk mela-kukannya. Setiap amalan orang berakal yang
mempunyai ikhtiar pasti terjadi karena adanya niat. Mustahil ada seorang waras
yang berwudhu', berangkat untuk shalat, bertakbir, dan melaksanakan shalat,
tetapi dikatakan bahwa ia tidak atau belum berniat. Sedangkan ia melakukan
semua itu dari dorongan keinginan hatinya, itulah yang disebut dengan niat. Sehingga sebagian ulama mengata-kan: "Seandainya
Allah membebani kita untuk beramal tanpa niat, sungguh itu adalah suatu beban
yang tidak akan sanggup dipikul."
o Sedangkan makna
adalah hasil atau balasan yang diperoleh seseorang dari amalnya tergantung pada
niat. Apakah amalan tersebut dilakukan secara ikhlas hanya karena Allah, atau
karena riya', sum'ah, atau untuk tujuan dunia lainnya. Walaupun seseorang
mengucapkan lafadz niat dengan lisannya tetapi hatinya tertuju kepada selain
Allah, maka yang akan dihitung adalah yang tersirat dalam hatinya. Hadits
tersebut di atas adalah dalil yang menunjukkan bahwa niat yang ikhlas adalah
salah satu syarat diterimanya amalan shaleh.
o Bila ada yang
mengatakan bahwa niat itu adalah salah satu rukun dari rukun-rukun shalat, maka
harus dimulai ketika mulai mengangkat tangan pada takbiratul ihram sampai pada
kata akbar , sebab rukun suatu amalan harus berada di dalam amalannya. Yang
benar, niat adalah syarat semua amalan, bukan rukun dalam setiap amalan. Contoh
dalam shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seorang
lelaki yang rusak shalatnya: "Jika kamu bangkit hendak shalat, maka
baguskanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah,
selanjutnya bacalah yang termudah bagimu dari Al-Quran."[HR.
Al-Bukhari]
Hadits
ini sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
memerintahkan untuk memulai shalat dengan perintah "bertakbirlah",
bukan dengan "berniatlah" , dan tidak juga "bertakbirlah dan
sertakan niat dalam takbirmu". Tidak. Karena, kalimat "Jika kamu
bangkit hendak shalat" sudah menunjukkan suatu maksud keinginan untuk
shalat. Itulah yang disebut niat.
Kalaulah
memang niat adalah rukun shalat yang membutuhkan lafadz khusus, niscaya
Rasulullah n meng-ajarkannya kepada para sahabat. Seperti halnya bacaan
tasyahud (tahiyyat). Ibnu Mas'ud radhiyallah 'anhu berkata: "Rasulullah
mengajariku tasyahud dan tanganku berada di antara kedua tangan beliau,
sebagaimana beliau mengajariku Surat
Al-Qur'an."
Contoh dalam puasa: Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Barangsiapa belum berniat untuk berpuasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya." (An-Nasa'i 4/196, Al-Baihaqi 4/202, Ibnu Hazm, 6/162, shahih).
Contoh dalam puasa: Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Barangsiapa belum berniat untuk berpuasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya." (An-Nasa'i 4/196, Al-Baihaqi 4/202, Ibnu Hazm, 6/162, shahih).
Malam hari
adalah sejak matahari terbenam sampai terbit fajar, dalam tenggang waktu
sebelum terbit fajar itulah niat di'azamkan. Sedangkan puasa baru dimulai
setelah terbit fajar, jelas tidak berkumpul dengan niat.. Jadi niat tersebut
bukanlah rukun dari puasa, tetapi syarat puasa. Dalam hadits di atas, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam sama sekali tidak memerintahkan atau mengerjakan
"Nawaitu shouma ghodin..."
Sungguh
sangat disayangkan adanya orang yang dihinggapi rasa was-was. Mereka terlihat
sering sekali dalam shalat mengulang-ulang takbiratul ihram, bahkan sampai imam
telah ruku' pun ia belum selesai bertakbiratul ihram. Alasannya, karena niat
belum masuk. Astaghfirullaah. Sedemikian sulitkah Islam ini?
Ada juga orang, pada malam Ramadhan telah
bermaksud puasa untuk esok hari. Bahkan ia bangun dan makan sahur. Tetapi
esoknya ia membatalkan puasanya, karena ia menganggap puasanya itu tidak sah,
karena ia lupa, tidak mengucapkan "Nawaitu shouma ghodin..." pada
malam hari tadi. Subhanallah. Ini hanya tipu daya yang datangnya dari bisikan syetan.
Apakah
sudah seperti ini kondisi shalat dan puasa yang dilakukan oleh sebagian
Muslimin? Dengan mengidap kadar was-was yang tidak pernah tatacaranya
dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat
radhiyallah 'anhuma.
·
Munculnya pendapat bahwa shalat harus melafalkan niat
dengan lisan adalah dari kesalahan Abdullah bin Az-Zubairy dalam memahami
ucapan Imam As-Syafi'i: "Jika seseorang berniat haji atau umrah maka sudah
cukup, walaupun tidak dilafalkan. Berbeda dengan shalat, tidak sah kecuali
dengan ucapan." Abdullah Az-Zubairy mengatakan bahwa Imam As-Syafi'i
mewajibkan pelafalan niat dalam shalat.
Imam
An-Nawawi berkata: "Para sahabat kami
berkata: "Telah tersalah orang ini (Abdullah Az-Zubairy), bukanlah yang
dimaksud Imam As-Syafi'i dengan "ucapan" itu niat, tetapi yang
dimaksud adalah takbir."
Jadi,
menisbatkan "Ushalli" kepada Imam As-Syafi'i itu tidaklah benar.
Kalau memang ada ulama yang berpendapat seperti itu, maka seharusnya perkataan
(sabda) dan amalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib didahulukan,
ketimbang qaul ulama.
·
Semua nama yang mencakup perbuatan maupun ucapan yang
dicintai dan diridhai Allah, baik yang dhahir maupun yang batin, disebut dengan
ibadah. Jadi, ibadah itu tidak hanya terbatas pada amalan-amalan fiqhiyyah
saja. Tetapi, mengapa orang yang "menyunnahkan" atau bahkan
"mewajibkan" untuk melafalkan niat serta mengajarkan lafal-lafal
tertentu, ternyata hanya terbatas pada wudhu', tayam-mum, mandi, shalat, zakat,
puasa, dan haji. Sedangkan di sana
masih banyak lagi amalan ibadah lainnya, seperti membuang duri di jalan,
memberi makan fakir miskin, menghormati tamu dan tetangga dan lain-lain. Namun,
mengapa mereka tidak pernah mengajarkan lafal niatnya?
B. Amalan Yang
Tidak Sesuai Dengan Sunnah Tertolak
Sabda Rasulullah n :
عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي
الله عنها قال : قال رسول
الله صلى الله
عليه وسلم " من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد " رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"Barangsiapa
yang membuat-buat suatu perkara dalam urusan kami ini (agama) yang bukan
berasal darinya, maka perkara itu tertolak." [Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]
Kita
tidak dibebani untuk membuat syari'at, hanya saja kita diperintahkan untuk
mengikuti semua yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Itulah yang
termudah bagi kita.
Rasulullah
n telah memerintahkan untuk shalat sebagaimana beliau shalat. Yang melihat
shalat beliau hanyalah para sahabat. Sedangkan kita hanya mengamalkan apa-apa
yang telah sampai kepada kita dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam yang shahih.
Marilah
kita tingkatkan amalan perbuatan kita dengan menjalankan Sunnah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan meng-ikhlaskan niat untuk mengharapkan
pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Do'a
yang dibaca oleh Umar bin Al-Khatthab radhiyallah 'anhu : "Ya Allah,
jadikanlah seluruh amalku sebagai amalan shaleh. Jadikanlah amalanku itu hanya
untuk mengharap wajahMu. Dan jangan Engkau palingkan ia kepada selain
Engkau."
Dalam Syarh
Arba'in An-Nawawi oleh Ibnu Daqiqil 'Ied, menjelaskan: "Kata “Raddun”
menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari
urusan kami” maksudnya bukan dari hukum kami.
Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Pada
riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang
tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan
meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya
mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menjadikan
hadits ini sebagai alas an bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia
mengatakan : “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah
oleh hadits diatas.
Hadits
ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum
yang ingkar karena isinya mencakup semua hal. Adapun hal-hal yang tidak
merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup
dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan
pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan
permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh .
Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya
yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha
ini tidak termasuk dalam ancamanhadits diatas.
C. Ikhlas Dan Niat
Orang-orang
yang ikhlas senantiasa merasa takut terhadap riya' yang tersembunyi, yaitu yang
berusaha mengecoh orang-orang dengan amalnya yang shalih, menjaga apa yang
disembunyikannya dengan cara yang lebih ketat daripada orang-orang yang
menyembunyikan perbuatan kejinya. Semua itu mereka lakukan karena mengharap
agar diberi pahala oleh Allah pada Hari Kiamat.
Noda-noda riya' yang tersembunyi banyak
sekali ragamnya, hampir tidak terhitung jumlahnya. Selagi seseorang menyadari
darinya yang terbagi antara memperlihatkan ibadahnya kepada orang-orang dan
antara tidak memperlihatkannya, maka di sini sudah ada benih-benih riya'. Tapi
tidak setiap noda itu menggugurkan pahala dan merusak amal. Masalah ini harus
dirinci lagi secara detail.
Telah
disebutkan dalam riwayat Muslim, dari hadits Abu Dzarr Radliyallahu Anhu,
dia berkata, "Ada orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana
pendapat engkau tentang orang yang mengerjakan suatu amal dari kebaikan dan
orang-orang memujinya?" Beliau menjawab, "Itu merupakan kabar gembira
bagi orang Mukmin yang diberikan lebih dahulu di dunia." Namun jika dia
ta'ajub agar orang-orang tahu kebaikannya dan memuliakannya, berarti ini adalah
riya'.[1]
Allah ta'ala berfirman :
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ
الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا
لاَ يُبْخَسُونَ، أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ
النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
"Barang
siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan
kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di
dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh
di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka
usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan." [Huud: 15-16]
Dari
Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya segala pekerjaan itu
(diterima atau tidaknya di sisi Allah) hanyalah tergantung niatnya, dan setiap
orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya, maka barangsiapa hijrahnya
kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan
barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan dia
menikah dengannya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan." [HR.
Muttafaq 'alaih]
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya orang yang pertama kali
diputuskan perkaranya di hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid di jalan
Allah, maka dia didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang
telah diberikan kepadanya di dunia, lalu ia mengenalinya, maka Allah berkata
kepadanya: apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka orang itu
menjawab: aku berperang di jalan-Mu sampai mati syahid, maka Allah berkata:
kamu berdusta, akan tetapi kamu berperang agar dikatakan bahwa kamu adalah
seorang pemberani, dan yang sedemikian itu telah diucapkan (kamu telak
dipuji-puji dst sebagai imbalan apa yang telah kamu niatkan.pent.) maka
diperintahkan supaya dia diseret di atas mukanya sampai dilemparkan di api neraka,
dan seseorang yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya, dan menghapal
al-Qur'an, lalu dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya segala nikmat yang
telah dikaruniakan kepadanya di dunia, maka diapun mengenalinya, maka dikatakan
kepadanya: apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab:
aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain, dan membaca
al-Qur'an untuk-Mu. Maka Allah berkata: kamu berdusta, akan tetapi kamu belajar
dengan tujuan agar engkau dibilang seorang alim, dan engkau membaca/menghapal
al-Qur'an supaya dibilang engkau seorang penghapal/pembaca al-Qur'an yang baik,
dan semua itu sudah dikatakan (kamu telah mendapat pujian yang kamu harapkan
sebagai imbalan niatmu) lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya
sehingga dia dilemparkan ke api neraka, dan seseorang yang Allah berikan
kepadanya keluasan rizki dan diberikan kepadanya segala macam harta, lalu dia
didatangkan dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan
kepadanya dan dia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya : apa yang kamu
kerjakan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab: tidak ada suatu jalan yang
Engkau suka harta yang telah Engkau berikan agar dibelanjakan padanya kecuali
aku telah membelanjakan harta itu di jalan tersebut karena Engkau, maka Allah
berkata : Kamu berdusta, akan tetapi kamu melakukan itu agar dibilang bahwa
kamu adalah seorang dermawan dan yang sedemikian itu telah dikatakan (kamu
telah mendapat pujian tersebut di dunia sebagai imbalan dari niatmu itu), lalu diperintahkan
agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka."
[HR.Muslim]
Referensi :
1. Al-Qaulul Mubin fi
Akhth'ail Mushallin, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Mahmud Salman.
2. Syarh Riyadhus
Shalihin, Syaikh Muham-mad bin Shalih Al-'Utsaimin.
3. Sifat Shaum Nabi,
Syaikh Ali Hasan dan Salim bin 'Id Al-Hilaly.
4. Sifat Shalat Nabi,
Syaikh Al-Albany.
5. Manhajul Anbiya' fi
Tazkiyatin Nufus, Salim bin 'Id Al-Hilaly.
6. Arba'in An-Nawawi
Dengan Syarah Ibnu Daqiqil 'Ied.
0 komentar:
Post a Comment