Sunday, 5 May 2013

Masalah Niat Dalam Ibadah

BY Unknown IN No comments

Dengan memohon petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala , kita akan membahas masalah niat dalam ibadah.
Rasulullah n bersabda:
إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

"Sesungguhnya semua amalan itu hanyalah dengan niat, dan bagi setiap orang mendapatkan apa yang telah ia niatkan." [Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.
Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya. Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). [QS. Ar-Ra’d : 7]
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. [QS. Muhammad : 36]
 Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. [Arba'in An-Nawawi Dengan Syarah Ibnu Daqiqil 'Ied]

Dari hadits di atas ada beberapa poin yang perlu dibahas, di antaranya:
o    Definisi niat adalah; Kemauan hati untuk melakukan sesuatu.
Tempatnya adalah dalam hati dan tidak ada hubungannya dengan lidah.  
o    Kalimat menunjukkan sebab terjadinya amal perbuatan. Bahwasanya segala bentuk perbuatan pasti didorong oleh niat untuk mela-kukannya. Setiap amalan orang berakal yang mempunyai ikhtiar pasti terjadi karena adanya niat. Mustahil ada seorang waras yang berwudhu', berangkat untuk shalat, bertakbir, dan melaksanakan shalat, tetapi dikatakan bahwa ia tidak atau belum berniat. Sedangkan ia melakukan semua itu dari dorongan keinginan hatinya, itulah yang disebut dengan niat.  Sehingga sebagian ulama mengata-kan: "Seandainya Allah membebani kita untuk beramal tanpa niat, sungguh itu adalah suatu beban yang tidak akan sanggup dipikul."
o    Sedangkan makna adalah hasil atau balasan yang diperoleh seseorang dari amalnya tergantung pada niat. Apakah amalan tersebut dilakukan secara ikhlas hanya karena Allah, atau karena riya', sum'ah, atau untuk tujuan dunia lainnya. Walaupun seseorang mengucapkan lafadz niat dengan lisannya tetapi hatinya tertuju kepada selain Allah, maka yang akan dihitung adalah yang tersirat dalam hatinya. Hadits tersebut di atas adalah dalil yang menunjukkan bahwa niat yang ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya amalan shaleh.
o    Bila ada yang mengatakan bahwa niat itu adalah salah satu rukun dari rukun-rukun shalat, maka harus dimulai ketika mulai mengangkat tangan pada takbiratul ihram sampai pada kata akbar , sebab rukun suatu amalan harus berada di dalam amalannya. Yang benar, niat adalah syarat semua amalan, bukan rukun dalam setiap amalan. Contoh dalam shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seorang lelaki yang rusak shalatnya: "Jika kamu bangkit hendak shalat, maka baguskanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah, selanjutnya bacalah yang termudah bagimu dari Al-Quran."[HR. Al-Bukhari]
Hadits ini sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memulai shalat dengan perintah "bertakbirlah", bukan dengan "berniatlah" , dan tidak juga "bertakbirlah dan sertakan niat dalam takbirmu". Tidak. Karena, kalimat "Jika kamu bangkit hendak shalat" sudah menunjukkan suatu maksud keinginan untuk shalat. Itulah yang disebut niat.
Kalaulah memang niat adalah rukun shalat yang membutuhkan lafadz khusus, niscaya Rasulullah n meng-ajarkannya kepada para sahabat. Seperti halnya bacaan tasyahud (tahiyyat). Ibnu Mas'ud radhiyallah 'anhu berkata: "Rasulullah mengajariku tasyahud dan tanganku berada di antara kedua tangan beliau, sebagaimana beliau mengajariku Surat Al-Qur'an."
Contoh dalam puasa: Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Barangsiapa belum berniat untuk berpuasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya." (An-Nasa'i 4/196, Al-Baihaqi 4/202, Ibnu Hazm, 6/162, shahih).

Malam hari adalah sejak matahari terbenam sampai terbit fajar, dalam tenggang waktu sebelum terbit fajar itulah niat di'azamkan. Sedangkan puasa baru dimulai setelah terbit fajar, jelas tidak berkumpul dengan niat.. Jadi niat tersebut bukanlah rukun dari puasa, tetapi syarat puasa. Dalam hadits di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sama sekali tidak memerintahkan atau mengerjakan "Nawaitu shouma ghodin..."
Sungguh sangat disayangkan adanya orang yang dihinggapi rasa was-was. Mereka terlihat sering sekali dalam shalat mengulang-ulang takbiratul ihram, bahkan sampai imam telah ruku' pun ia belum selesai bertakbiratul ihram. Alasannya, karena niat belum masuk. Astaghfirullaah. Sedemikian sulitkah Islam ini?
Ada juga orang, pada malam Ramadhan telah bermaksud puasa untuk esok hari. Bahkan ia bangun dan makan sahur. Tetapi esoknya ia membatalkan puasanya, karena ia menganggap puasanya itu tidak sah, karena ia lupa, tidak mengucapkan "Nawaitu shouma ghodin..." pada malam hari tadi. Subhanallah. Ini hanya tipu daya yang datangnya dari bisikan syetan.
Apakah sudah seperti ini kondisi shalat dan puasa yang dilakukan oleh sebagian Muslimin? Dengan mengidap kadar was-was yang tidak pernah tatacaranya dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallah 'anhuma.
·         Munculnya pendapat bahwa shalat harus melafalkan niat dengan lisan adalah dari kesalahan Abdullah bin Az-Zubairy dalam memahami ucapan Imam As-Syafi'i: "Jika seseorang berniat haji atau umrah maka sudah cukup, walaupun tidak dilafalkan. Berbeda dengan shalat, tidak sah kecuali dengan ucapan." Abdullah Az-Zubairy mengatakan bahwa Imam As-Syafi'i mewajibkan pelafalan niat dalam shalat.
Imam An-Nawawi berkata: "Para sahabat kami berkata: "Telah tersalah orang ini (Abdullah Az-Zubairy), bukanlah yang dimaksud Imam As-Syafi'i dengan "ucapan" itu niat, tetapi yang dimaksud adalah takbir."
Jadi, menisbatkan "Ushalli" kepada Imam As-Syafi'i itu tidaklah benar. Kalau memang ada ulama yang berpendapat seperti itu, maka seharusnya perkataan (sabda) dan amalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib didahulukan, ketimbang qaul ulama.  
·         Semua nama yang mencakup perbuatan maupun ucapan yang dicintai dan diridhai Allah, baik yang dhahir maupun yang batin, disebut dengan ibadah. Jadi, ibadah itu tidak hanya terbatas pada amalan-amalan fiqhiyyah saja. Tetapi, mengapa orang yang "menyunnahkan" atau bahkan "mewajibkan" untuk melafalkan niat serta mengajarkan lafal-lafal tertentu, ternyata hanya terbatas pada wudhu', tayam-mum, mandi, shalat, zakat, puasa, dan haji. Sedangkan di sana masih banyak lagi amalan ibadah lainnya, seperti membuang duri di jalan, memberi makan fakir miskin, menghormati tamu dan tetangga dan lain-lain. Namun, mengapa mereka tidak pernah mengajarkan lafal niatnya?
 
B.     Amalan Yang Tidak Sesuai Dengan Sunnah Tertolak
Sabda Rasulullah n :
عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد " رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

"Barangsiapa yang membuat-buat suatu perkara dalam urusan kami ini (agama) yang bukan berasal darinya, maka perkara itu tertolak." [Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]
Kita tidak dibebani untuk membuat syari'at, hanya saja kita diperintahkan untuk mengikuti semua yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Itulah yang termudah bagi kita.
Rasulullah n telah memerintahkan untuk shalat sebagaimana beliau shalat. Yang melihat shalat beliau hanyalah para sahabat. Sedangkan kita hanya mengamalkan apa-apa yang telah sampai kepada kita dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.
Marilah kita tingkatkan amalan perbuatan kita dengan menjalankan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan meng-ikhlaskan niat untuk mengharapkan pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Do'a yang dibaca oleh Umar bin Al-Khatthab radhiyallah 'anhu : "Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku sebagai amalan shaleh. Jadikanlah amalanku itu hanya untuk mengharap wajahMu. Dan jangan Engkau palingkan ia kepada selain Engkau."
Dalam Syarh Arba'in An-Nawawi oleh Ibnu Daqiqil 'Ied, menjelaskan: "Kata “Raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya bukan dari hukum kami.
Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menjadikan hadits ini sebagai alas an bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan : “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas.
Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh . Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha ini tidak termasuk dalam ancamanhadits diatas.

C.     Ikhlas Dan Niat
Orang-orang yang ikhlas senantiasa merasa takut terhadap riya' yang tersembunyi, yaitu yang berusaha mengecoh orang-orang dengan amalnya yang shalih, menjaga apa yang disembunyikannya dengan cara yang lebih ketat daripada orang-orang yang menyembunyikan perbuatan kejinya. Semua itu mereka lakukan karena mengharap agar diberi pahala oleh Allah pada Hari Kiamat.
  Noda-noda riya' yang tersembunyi banyak sekali ragamnya, hampir tidak terhitung jumlahnya. Selagi seseorang menyadari darinya yang terbagi antara memperlihatkan ibadahnya kepada orang-orang dan antara tidak memperlihatkannya, maka di sini sudah ada benih-benih riya'. Tapi tidak setiap noda itu menggugurkan pahala dan merusak amal. Masalah ini harus dirinci lagi secara detail.
Telah disebutkan dalam riwayat Muslim, dari hadits Abu Dzarr Radliyallahu Anhu, dia berkata, "Ada orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau tentang orang yang mengerjakan suatu amal dari kebaikan dan orang-orang memujinya?" Beliau menjawab, "Itu merupakan kabar gembira bagi orang Mukmin yang diberikan lebih dahulu di dunia." Namun jika dia ta'ajub agar orang-orang tahu kebaikannya dan memuliakannya, berarti ini adalah riya'.[1]
Allah ta'ala berfirman :
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ، أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
"Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan." [Huud: 15-16]
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya segala pekerjaan itu (diterima atau tidaknya di sisi Allah) hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya, maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan dia menikah dengannya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan." [HR. Muttafaq 'alaih]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya orang yang pertama kali diputuskan perkaranya di hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid di jalan Allah, maka dia didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan kepadanya di dunia, lalu ia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya: apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka orang itu menjawab: aku berperang di jalan-Mu sampai mati syahid, maka Allah berkata: kamu berdusta, akan tetapi kamu berperang agar dikatakan bahwa kamu adalah seorang pemberani, dan yang sedemikian itu telah diucapkan (kamu telak dipuji-puji dst sebagai imbalan apa yang telah kamu niatkan.pent.) maka diperintahkan supaya dia diseret di atas mukanya sampai dilemparkan di api neraka, dan seseorang yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya, dan menghapal al-Qur'an, lalu dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya segala nikmat yang telah dikaruniakan kepadanya di dunia, maka diapun mengenalinya, maka dikatakan kepadanya: apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab: aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain, dan membaca al-Qur'an untuk-Mu. Maka Allah berkata: kamu berdusta, akan tetapi kamu belajar dengan tujuan agar engkau dibilang seorang alim, dan engkau membaca/menghapal al-Qur'an supaya dibilang engkau seorang penghapal/pembaca al-Qur'an yang baik, dan semua itu sudah dikatakan (kamu telah mendapat pujian yang kamu harapkan sebagai imbalan niatmu) lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka, dan seseorang yang Allah berikan kepadanya keluasan rizki dan diberikan kepadanya segala macam harta, lalu dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan kepadanya dan dia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya : apa yang kamu kerjakan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab: tidak ada suatu jalan yang Engkau suka harta yang telah Engkau berikan agar dibelanjakan padanya kecuali aku telah membelanjakan harta itu di jalan tersebut karena Engkau, maka Allah berkata : Kamu berdusta, akan tetapi kamu melakukan itu agar dibilang bahwa kamu adalah seorang dermawan dan yang sedemikian itu telah dikatakan (kamu telah mendapat pujian tersebut di dunia sebagai imbalan dari niatmu itu), lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka." [HR.Muslim]

Referensi :
1.      Al-Qaulul Mubin fi Akhth'ail Mushallin, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Mahmud Salman.
2.      Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muham-mad bin Shalih Al-'Utsaimin.
3.      Sifat Shaum Nabi, Syaikh Ali Hasan dan Salim bin 'Id Al-Hilaly.
4.      Sifat Shalat Nabi, Syaikh Al-Albany.
5.      Manhajul Anbiya' fi Tazkiyatin Nufus, Salim bin 'Id Al-Hilaly.
6.      Arba'in An-Nawawi Dengan Syarah Ibnu Daqiqil 'Ied.


[1] Muhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qadamah 271-286

0 komentar:

Post a Comment