Saturday, 17 December 2011

Antara Penuntut Ilmu dan Pecandu Internet[1]

BY Unknown No comments

Antara Penuntut Ilmu dan Pecandu Internet[1]

Seorang penuntut ilmu, pertama sekali dia memperhatikan perbaikan dirinya sendiri dan senantiasa bersikap lurus, karena dia adalah teladan, baik dalam akhlaqnya maupun sikapnya.

Seorang penuntut ilmu, sangat bersemangat untuk meraih suatu kemanfaatan, bermajelis dengan para pemilik ilmu, pemilik keutamaan dan sifat wara’.

Seorang penuntut ilmu, senantiasa membekali diri dengan ilmu yang bermanfaat, menjaga waktunya (dari hal-hal yang tidak berguna), hingga engkau tidak melihatnya kecuali selalu mengambil manfaat, berpaling dari perkara yang sia-sia dan menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat saja.

Seorang penuntut ilmu, apabila dia berbicara maka dia memberi manfaat dengan perkataannya, jika dia menulis maka dia memberi manfaat dengan tulisannya, hingga orang yang bermajelis dengannya tidak akan pernah kosong dari suatu manfaat.

Seorang penuntut ilmu, menghargai kemulian ilmu dan kedudukan ulama, dia mengambil ilmu dari para ulama, menhormati dan mendoakan mereka serta memohon rahmat untuk (ulama) yang sudah meninggal.

Seorang penuntut ilmu, membenci ghibah dan membenci orang yang suka berghibah, dia juga tidak ridho apabila aib seseorang dibicarakan di depannya. Engkau lihat seorang penuntut ilmu itu bersikap tawadhu’, tidak mengangkat dirinya melebihi kedudukannya yang sebenarnya, tidak berbangga dengan sesuatu yang tidak dia miliki, tidak tertipu dengan pujian dan sanjungan, tidak meninginkan ketenaran, tidak pula kedudukan di tengah-tengah manusia, karena dia tahu bahwa yang mampu mengangkat dan merendahkan seseorang hanyalah Allah Ta’ala, bukan seorang manusia.

Seorang penuntut ilmu, senantiasa berdakwah dan mensihati kaum muslimin, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar sesuai dengan kaidah-kaidah syari’ah dan tatanan masyarakat. Engkau lihat seorang penuntut ilmu itu sangat bersemangat dalam menyatukan ummat, merekatkan hati-hati mereka dan membenci perpecahan antara Ahlus Sunnah, karena dia mengetahui bahwa perpecahan itu selalu bersama kebid’ahan dan persatuan selalu menyertai sunnah. Oleh karenanya dikatakan, “Ahlus Sunnah wal Jama’ah (persatuan)” dan “Ahlus Bid’ah wal Furqoh (perpecahan)”.

Demikian pula engkau lihat seorang penuntut ilmu selalu menjaga lisannya, dia tidak mengomentari semua gosip dan isu yang tersebar di masyarakat, karena dia tahu bahwa semua perkataan dan perbuatannya akan dihisab.

Seorang penuntut ilmu, memperhatikan maslahat pada setiap perkataan dan perbuatannya, dia tidak membuka pintu (mencontohkan) keburukan bagi manusia, tidak membicarakan perkara yang batil, tidak sibuk dengan permasalahan yang tidak dipahaminya, dia tidak masuk dalam suatu pembicaraan kecuali berdasar ilmu, sehingga dia tahu penyebab masalah yang ada dan apa solusinya. Benar-benar dia telah menyiapkan jawaban di hadapan Allah Ta’ala kelak (atas semua perkataan dan perbuatannya).

Inilah sebagian sifat penuntut ilmu, semoga Allah Ta’ala menganugarahkan sifat-sifat tersebut kepada kita.

Adapun pecandu internet, keadaannya terbalik, sebagaimana telah dimaklumi dan disaksikan.

Pecandu internet akhlaqnya rendah, suka melanggar kehormatan, menyia-nyiakan waktu tanpa manfaat, menyerang siapa saja tanpa memperdulikan kemuliaan ilmu, umur, kehormatan dan keutamaan. Dia juga berlagak ‘alim, mencari-cari kekurangan dan kesalahan orang lain, semua itu adalah buah dari mencandu internet secara berlebihan. Hari dan tahun yang dia lalui kosong tak berarti, hingga akhirnya dia tidak bisa tenang dan tidak membiarkan orang lain tenang.

Maka, jika engkau ingin menjadi penuntut ilmu, jalannya ada di depanmu dan telah jelas bagimu tanda-tandanya. Namun jika kamu memilih jadi pecandu internet, jalannya juga ada di depanmu, yang dipenuhi dengan kotoran dan najis, maka kotorilah dirimu sesuai kehendakmu, akan tetapi janganlah engkau membohongi manusia, sehingga engkau disangka seorang penuntut ilmu!

Diterjemahkan dari website resmi Asy-Syaikh Abu Malik Abdul Hamid Al-Juhani hafizhahullah, Imam dan Khotib Masjid Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu di Yanbu’ Al-Bahr, juga Da’i di Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan KSA, dari artikel yang berjudul:

الفرق بين طالب العلم , وطالب الأنترنت

[1] Nasihat ini beliau tulis sebagai nasihat kepada para penuntut ilmu yang berdakwah via internet, sekaligus sebagai celaan terhadap orang-orang yang suka menyebar kerusakan di internet, mengoyak persatuan Ahlus Sunnah dan membuat lari kaum muslimin dari dakwah yang penuh berkah ini

Saturday, 10 December 2011

adakah batasan sabar ?????

BY Unknown No comments

Sabar itu ada batasnya, ini adalah pemahaman yang sangat fatal. Dengan pemahaman seperti ini akan menyebabkan hati menjadi rapuh tidak akan tegar menerima segala ujian atau musibah dari Allah, yang akhirnya mengakibatkan batin menjadi “merana” banyak orang yang lepas kontrol dengan dalih “ sabar itu ada batasnya.”

Sesungguhnya sabar itu adalah perintah Allah swt, dengan demikian tidak akan ada batasnya. Ini sama saja halnya dengan shalat lima waktu, hanya bedannya, bila sholat dilakukan pada waktu-waktu tertentu sedangkan sabar dilakukan pada saat awal tertinpa musibah. Sedangkan musibah itu selama kita hidup tidak pernah akan berhenti
Seperti yang tertera dalam firman Allah berikut ini:

Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan bagi manusia, agar kamu menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (Al-Kahfi (18):7)

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan : “ kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?(Al-Ankabuut (29):2)


Bahkan dalam hadist Nabi di tegaskan bahwa musibah itu merupakan indikator kecintaan Allah kepada hambanya (“ Sesungguhnya apabila Allah mencintai seseorang hamba maka Dia tenggelamkan hamba tersebut kedalam cobaan, Barang siapa yang tidak pernah mengalami musibah, maka ia jauh dari kasih sayang Allah”). Bukankah dengan musibah itu berarti Allah memberikan peluang kepada kita untuk memperoleh pahala yang sangat dibutuhkan dalam “ kehidupan abadi” nanti?

Sabar itu tidak hanya di lakukan ketika menerima musibah saja namun juga harus di lakukan pada waktu diberikan kesenangan. Karena ujian Allah itu tidak hanya terdapat dalam kesusahan saja, namun terdapat juga dalam kesenangan, kebanyakan orang justru lalai menjalankan sabar bila di beri kesenangan.
Coba renungkan firman Allah berikut:
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. ( Al-Bawarah(2)”153)

Bagaimana menurut Sobat setelah membaca tulisan diatas!
Apakah Sabar itu Ada Batasnya..?

BY Unknown IN No comments


Shalat Gerhana (Kusuf/Khusuf)

April 17th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email

2 Jumadil Ula

Shalat Gerhana (Kusuf/Khusuf)

Dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dia berkata:
كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْكَسَفَتْ الشَّمْسُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلْنَا فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ حَتَّى انْجَلَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ
“Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu terjadi gerhana matahari. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan berjalan cepat sambil menyeret selendangnya hingga masuk ke dalam masjid, maka kamipun ikut masuk ke dalam masjid. Beliau lalu mengimami kami shalat dua rakaat hingga matahari kembali nampak bersinar. Setelah itu beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah shalat dan berdoalah hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 1040)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ ثُمَّ فَعَلَ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ مَا فَعَلَ فِي الْأُولَى ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ انْجَلَتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ثُمَّ قَالَ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا
“Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mendirikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dalam shalatnya dengan memanjangkan lama berdirinya, kemudian ruku’ dengan memanjangkan ruku’nya, kemudian berdiri dengan memanjangkan lama berdirinya, namun tidak selama yang pertama. Kemudian beliau ruku’ dan memanjangkan lama ruku’nya, namun tidak selama rukuknya yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan memanjangkan lama sujudnya, beliau kemudian mengerjakan rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat yang pertama. Saat beliau selesai melaksanakan shalat, matahari telah nampak kembali. Kemudian beliau menyampaikan khutbah kepada orang banyak, beliau memulai khutbahnya dengan memuji Allah dan mengangungkan-Nya, lalu bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak terjadi gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka banyaklah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, dirikan shalat dan bersedekahlah.” Kemudian beliau meneruskan sabdanya: “Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis.” (HR. Al-Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 1499)
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma dia berkata:
لَمَّا كَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُودِيَ إِنَّ الصَّلَاةَ جَامِعَةٌ
“Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka diserukan: “Ashshalaatul jaami’ah (shalat secara berjamaah).” (HR. Al-Bukhari no. 1045)

Penjelasan ringkas:
Gerhana matahari (kusuf) dan bulan (khusuf) termasuk dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang dengannya Dia mempertakuti para hamba-Nya. Karenanya Ar-Rasul alaihishshalatu wassalam telah mensyariatkan untuk mengerjakan shalat ketika salah satu dari kedua tanda ini terjadi.

Ada beberapa perkara yang butuh dijelaskan dalam permasalahan ini:
a. Hukum shalat gerhana
Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah pendapat Abu Awanah dan sebuah riwayat dari Abu Hanifah yang menyatakan wajibnya shalat gerhana. Hal ini berdasarkan perintah yang terdapat dalam hadits Abu Bakrah di atas dan semisal dengannya hadits Al-Mughirah, Aisyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas, yang semuanya menyebutkan adanya perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat ketika terjadi gerhana.
Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al-Albani, dan Ibnu Al-Utsaimin rahimahumullah. Dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin menyatakan, “Jika kita mengatakan hukumnya wajib, maka yang nampak wajibnya adalah wajib kifayah.”.

b. Tidak ada azan dan iqamah sebelumnya, yang ada hanyalah seruan untuk shalat berjamaah. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Amr di atas.

c. Hadits-hadits yang datang dalam masalah ini menerangkan pelaksanaan shalat gerhana ini disunnahkan untuk dikerjakan secara berjamaah.

d. Boleh bagi wanita untuk menghadiri shalat gerhana di masjid berdasarkan amalan Aisyah radhiallahu anha yang tersebut dalam riwayat Al-Bukhari no. 1053 dan Muslim no. 905. Jika dikhawatirkan akan terjadi fitnah, maka hendaknya para wanita mengerjakan shalat gerhana ini sendiri-sendiri di rumah mereka berdasarkan keumuman perintah mengerjakan shalat gerhana.

e. Disunnahkan untuk dikerjakan di masjid berdasarkan hadits Abu Bakrah di atas dan selainnya.

f. Waktu pelaksanaannya dimulai sejak mulainya gerhana dan akhirnya hingga matahari/bulan itu tampak kembali secara sempurna. Karenanya shalat yang dikerjakan di antara kedua waktu ini sudah dinamakan sebagai shalat gerhana, walaupun selesainya tidak bertepatan dengan selesainya gerhana.

g. Disunnahkan adanya khutbah setelah shalat gerhana berdasarkan hadits Abu Bakrah dan Aisyah radhiallahu anhuma di atas.

h. Kaifiat shalat gerhana baik kusuf maupun khusuf sama seperti shalat 2 rakaat lainnya, kecuali:
1. Bacaan surah, ruku’, dan sujudnya sangat lama berdasarkan hadits Aisyah di atas.
2. Setiap rakaat terdiri dari 2 kali ruku’, sehingga 2 rakaat terdiri dari 4 kali ruku’ dan 4 kali sujud. Rinciannya digambarkan dalam hadits Aisyah di atas.

i. Disunnahkan bagi imam untuk menjahrkan bacaan pada shalat gerhana sebagaimana pada shalat id. Ini merupakan pendapat Malik, Ahmad, Ishaq, Abu Yusuf dari Al-Hanafiah dan selainnya. Aisyah radhiallahu anha berkata, “Nabi shallallahu alaihi wasallam menjahrkan bacaan dalam shalat khusuf.” (HR. Al-Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)

Thursday, 24 November 2011

Jujur, Mutiara yang kian luntur

BY Unknown IN No comments


Jujur, Mutiara yang kian luntur

Oleh : Amir Abdillah

Mendapati sebuah kejujuran dizaman sekarang layaknya mendapatkan air dipadang yang gersang, bagai mutiara dikedalaman lautan yang dalam, seperti mencari bintang dikala langit tertutup mendungnya awan, hanya ada satu diantara seribu pedagang, hanya ada satu diantara seribu pegawai, bahkan hanya ada satu diantara seribu guru, hal yang begitu langka yang hampir hilang keberadaannya karena kerasnya kehidupan dunia.

Tak sedikit yang akhirnya menipu hanya karena ingin menperoleh untung seribu, berbohong hanya karena ingin disebut suka menolong, tidak jujur karena takut jabatannya mundur, akhirnya penipuan, dusta, kedazoliman, korupsi, dan tindak kriminal lainnya merajalela menghantui kehidupan manusia hingga jauh dari rasa aman, tentram, adil dan sejahtera.

Sungguh, sebenarnya pada jauh hari yang telah laIu islam telah memberikan solusi akan hal ini semua, Rasululloh telah memerintahkan kepada seluruh umatnya untuk senantiasa berbuat baik, jujur dalam berbicara, menepati jika berjanji, amanah jika dipercaya dan amalan lain yang senada dengannya.

Rasululloh saw bersabda :

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمْ الْجَنَّةَ اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ

“Berikanlah jaminan kepadaku kepadaku dari kalian akan enam hal, niscaya aku akan menjamin surga buat kalian. (1) Jujurlah ketika berbicara, (2) Tepatilah jika kalian berjanji, (3) Tunaikanlah (amanah) jika kalian mendapatkan kepercayaan, (4) Jagalah kemaluan kalian, (5) tundukkanlah pandangan kalian, dan (6) Tahanlah kedua tangan kalian ( dari berbuat dosa ). (Hadits hasan yang diriwaykan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya hadits no. 21695)

Kejujuran adalah pangkal dari semua kebaikan, kebaikan akan membuahkan beribu manfaat dalam kehidupan, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi akan merambat pada linkup yang lebih luas, jujur pada diri sendiri berarti mencukupi hak-hak dan keperluaan pribadi secara benar tidak mendzolimi diri sendiri, jujur pada orang lain berarti memberi, mengajarkan dan menyebarkan kebaikan kepada orang lain, jika orang lain kemudian berbuat sama seperti apa yang telah kita perbuat maka kebaikan akan senantiasa berkembang, terus berkembang, dan terus tanpa terputus, berantai hingga memperoleh balasan yang haqiqi berupa kenikmatan dijannah, diakhirat nanti.

Rasululloh saw bersabda tentang hal ini :

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا

Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, sedangkan kebajikan membawa kepada syurga. Seseorang senantiasa berlaku jujur sehingga Ia ditulis di sisi Alloh sebagai orang yang jujur.” (Hadits shohih diriwayatkan oleh muslim ,no.4719)

Doctor wahbah azzuhaili dalam kitabnya akhlak seorang muslim menyebutkan, jujur adalah keksesuaian antara perkataan dan kejadian, jujur adalah kebiasaan orang beriman, tidak lurus aqidah dan iman seseorang tanpa ada sifat sidq atau jujur, dan tidak akan diterima ibadahnya kecuali dengan memiliki sifat jujur pula, serta tidak sah amal seseorang jika amalannya tidak mengandung unsur sidq atau jujur.

Sejalan dengan hal itu Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Artinya : “ wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar/jujur ( Q.S At-taubah 119 )

Dan dalam ayat lain Alloh subhanahu ta’ala berfirman :

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Artinya : sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mumin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Alloh, Alloh telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar. (Q.S Al-ahzab : 35)

Maka sudah selayaknya bagi kita semua, bagi yang berkeinginan menjadi muslim yang sempurna untuk senantiasa berusaha melazimi sifat yang amat mulia, yang telah dianjurkan oleh Alloh dan Rasulnya bahkan dijanjikan dengan balasan yang luar biasa, pada saat banyak orang lain yang lalai bahkan lupa hingga meninggalkanya, indahnya jika kita bisa menyimpan mutiara kejujuran yang terpancar dalam setiap detik kehidupan. Wallahu a’lam.

Sukoharjo, 17 November 2011

Tuesday, 15 November 2011

ProPic Facebook mu Memalingkan Wajahku

BY Unknown No comments


Oleh Abdul Al-Hafizh

"Astaghfirullah..."
Itulah kata yang pertama kali ku ucapkan ketika melihat beranda Facebookku kemarin sore, seorang akhwat yang menurutku sudah mempunyai pemahaman agama yang sangat baik mengupload foto dirinya sendiri di Facebook.

Sebenarnya akhwat tersebut masih mengenakan jilbabnya dalam foto tersebut, akan tetapi yang sangat disayangkan adalah gaya si akhwat yang dibuat-buat seperti gaya abg masa kini, dan yang lebih parah lagi di foto tersebut telah banyak like dan komentar dari para "ikhwan" yang rata-rata isinya gombal semua.

Sungguh miris hati karena jilbab itu bukan hanya sekedar pakaian yang digunakan untuk menutup diri, tapi jilbab itu juga harusnya berperan dalam pembatasan diri.

"Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya". [HR. Al-Bukhori (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]

Dari hadits di atas dapat kita lihat bahwa zina itu ada berbagai macam/jenis, salah satunya ya melalui pandangan. Pandangan itu sangat berkaitan erat dengan yang namanya grafis/gambar, sehingga foto-foto akhwat-akhwat yang bertebaran di dunia maya itu bisa saja disalah gunakan oleh segelintir orang untuk melakukan zina mata,Naudzubillah...

"Itu kan foto kami, hak kami dong mau memanjangnya, salah sendiri ko ngeliatain...!"

Mungkin ada yang berpikiran seperti itu, akan tetapi kalian juga harus ingat bahwa "Kejahatan itu bukan hanya karena ada niat pelakunya, akan tetapi juga karena adanya kesempatan". Bagaimana bisa seseorang untuk tidak memandang foto anti jika foto itu dipajang lebar-lebar di halaman facebook, toh kalaupun cuma melihat sekilas itu malah bisa membuat yang melihat menjadi karena zina qolbu karena teringat-ingat dengan foto tersebut.

"Lantas bagaimana dong, masa ngga boleh pasang foto FB?"

Kalau masalah memasang foto di FB, menurut ana lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Jadi lebih baik ya ngga usahlah masang foto diri di sana, cukuplah foto yg lain aja. Toh kalaupun masih aja ingin memasang foto di FB, pesan ana cuma satu "Jangan Berlebihan" seperti foto-foto akhwat yang sekarang banyak bergentayangan di FB.

"...Sesunguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf [7] : 31)

"Ngga asik banget sih kalo kayak gitu, apa-apa ngga boleh!"

Kata siapa ngga boleh, boleh aja tapi jangan berlebih-lebihan. Ingat FB itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi ladang amal bagi kita, di sisi yang lain bisa juga membuat kita terjerumus dalam jurang kemaksiatan, karena itu "Waspadalah-waspadalah...!"

Sungguh kecantikan dari seorang akhwat itu adalah karunia dan ujian dariNya, jangan deh jadikan kecantikan itu menjadi sebuah pajangan yang bisa dengan mudah dipandang dan dinikmati oleh orang lain yang mungkin sejatinya belum kita kenal dengan baik.

"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya....” (QS. An-Nuur [24] : 30-31)

Ayat itu turun saat Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam memalingkan muka anak pamannya, al-Fadhl bin Abbas, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita Khats’amiyah pada waktu haji.

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam, “Mengapa engkau palingkan muka anak pamanmu?” Beliau Shalallahu a’laihi wassalam menjawab, “Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka.”

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan bahwa bukan hanya kewajiban ikhwan untuk menjaga pandangan, akan tetapi juga kewajiban seorang akhwat untuk menjaga dirinya dan perhiasannya. Karena itu jagalah dirimu, jagalah perhiasanmu.

Persembahkan hanya kepada pendamping hidupmu kelak, jangan jadikan perhiasan itu sebagai pajangan untuk khalayak ramai yang bisa dinikmati dengan mudah oleh siapapun, di manapun dan kapanpun.

BY Unknown No comments

Oleh Abdul Al-Hafizh

"Astaghfirullah..."
Itulah kata yang pertama kali ku ucapkan ketika melihat beranda Facebookku kemarin sore, seorang akhwat yang menurutku sudah mempunyai pemahaman agama yang sangat baik mengupload foto dirinya sendiri di Facebook.

Sebenarnya akhwat tersebut masih mengenakan jilbabnya dalam foto tersebut, akan tetapi yang sangat disayangkan adalah gaya si akhwat yang dibuat-buat seperti gaya abg masa kini, dan yang lebih parah lagi di foto tersebut telah banyak like dan komentar dari para "ikhwan" yang rata-rata isinya gombal semua.

Sungguh miris hati karena jilbab itu bukan hanya sekedar pakaian yang digunakan untuk menutup diri, tapi jilbab itu juga harusnya berperan dalam pembatasan diri.

"Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya". [HR. Al-Bukhori (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]

Dari hadits di atas dapat kita lihat bahwa zina itu ada berbagai macam/jenis, salah satunya ya melalui pandangan. Pandangan itu sangat berkaitan erat dengan yang namanya grafis/gambar, sehingga foto-foto akhwat-akhwat yang bertebaran di dunia maya itu bisa saja disalah gunakan oleh segelintir orang untuk melakukan zina mata,Naudzubillah...

"Itu kan foto kami, hak kami dong mau memanjangnya, salah sendiri ko ngeliatain...!"

Mungkin ada yang berpikiran seperti itu, akan tetapi kalian juga harus ingat bahwa "Kejahatan itu bukan hanya karena ada niat pelakunya, akan tetapi juga karena adanya kesempatan". Bagaimana bisa seseorang untuk tidak memandang foto anti jika foto itu dipajang lebar-lebar di halaman facebook, toh kalaupun cuma melihat sekilas itu malah bisa membuat yang melihat menjadi karena zina qolbu karena teringat-ingat dengan foto tersebut.

"Lantas bagaimana dong, masa ngga boleh pasang foto FB?"

Kalau masalah memasang foto di FB, menurut ana lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Jadi lebih baik ya ngga usahlah masang foto diri di sana, cukuplah foto yg lain aja. Toh kalaupun masih aja ingin memasang foto di FB, pesan ana cuma satu "Jangan Berlebihan" seperti foto-foto akhwat yang sekarang banyak bergentayangan di FB.

"...Sesunguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf [7] : 31)

"Ngga asik banget sih kalo kayak gitu, apa-apa ngga boleh!"

Kata siapa ngga boleh, boleh aja tapi jangan berlebih-lebihan. Ingat FB itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi ladang amal bagi kita, di sisi yang lain bisa juga membuat kita terjerumus dalam jurang kemaksiatan, karena itu "Waspadalah-waspadalah...!"

Sungguh kecantikan dari seorang akhwat itu adalah karunia dan ujian dariNya, jangan deh jadikan kecantikan itu menjadi sebuah pajangan yang bisa dengan mudah dipandang dan dinikmati oleh orang lain yang mungkin sejatinya belum kita kenal dengan baik.

"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya....” (QS. An-Nuur [24] : 30-31)

Ayat itu turun saat Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam memalingkan muka anak pamannya, al-Fadhl bin Abbas, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita Khats’amiyah pada waktu haji.

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam, “Mengapa engkau palingkan muka anak pamanmu?” Beliau Shalallahu a’laihi wassalam menjawab, “Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka.”

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan bahwa bukan hanya kewajiban ikhwan untuk menjaga pandangan, akan tetapi juga kewajiban seorang akhwat untuk menjaga dirinya dan perhiasannya. Karena itu jagalah dirimu, jagalah perhiasanmu.

Persembahkan hanya kepada pendamping hidupmu kelak, jangan jadikan perhiasan itu sebagai pajangan untuk khalayak ramai yang bisa dinikmati dengan mudah oleh siapapun, di manapun dan kapanpun.

Thursday, 10 November 2011

Diam

BY Unknown IN No comments


Diam, adalah bentuk kesabaranku Mencintaimu karenaNya
Oleh karenanya, ku pelihara keluhuran Keimananmu, karena Keimananlah yang membuat fitrah ini terpesona kepadamu

Diam, adalah bentuk ketulusanku Mencintaimu karenaNya
Oleh karenanya, ku menjunjung tinggi kehormatanmu, karena kutahu bahwa kehormatan itu bukan untuk dikotori oleh nafsu yang memburu
...
Diam, adalah bentuk keikhlasanku Mencintaimu KarenaNya
Oleh karenanya, ku muliakan kesucianmu, karena aku tahu bahwa tak selayaknya kesucian itu dinodai oleh syahwat yang menggebu

Diam, adalah bentuk keistimewaanku Mencintaimu karenaNya
Oleh karenanya, ku menghargai keshalehanmu, karena aku tak mau menjadikanmu tidak pemalu dihadapan Allah Yang Maha Pencemburu sedangkan Dia mengawasimu

Dan kupelihara kesucian firah itu dengan Ketaqwaan dalam diamku
Berusaha agar bibirku kelu untuk menyatakan itu kepadamu dan berharap agar akupun mampu menaklukkan syahwatku
Bukan hanya karena aku tak ingin memberikan janji tak pasti kepadamu
Tetapi karena aku tak mau syaitan menyentuhmu,
Jika suatu saat ternyata kau adalah pendamping hidupku

Aku mencintaimu karena Allah, maka aku tidak ingin menyatakannya dulu kepadamu
Dan diam adalah caraku mencintaimu karenaNya, ketika aku belum mampu menghargai fitrah suci itu dengan pernikahan

Masya Allah...

Wednesday, 9 November 2011

Diantara dia dan Dia ( Jangan membuat Allah Kecewa dan Cemburu

BY Unknown No comments


Dalam hidup kita sering dihadapkan dengan berbagai pilihan. Diantara ya dan tidak, diantara ini dan itu, diantara surga dan neraka. Hidup haruslah seimbang antara kepentingan kita di dunia dan akhirat. Akan tetapi jika diamati dan di telaah, sekarang ini banyak yang lebih mementingkan kepentingan di dunia,kita lebih menuruti hawa nafsu belaka. Walaupun tidak diperbolehkan dalam agama tetapi tetap saja di langgar. Seakan-akan kita hidup hanya di dunia saja. Padahal hidup kita di dunia hanya sebentar. Mengapa kita tidak sadar akan hari akhir?
Allah menciptakan semuanya kemudian memerintahkan kita untuk bersujud, Tetapi apa yang kita lakukan? Apakah kita sudah bersujud kepada-Nya? sudahkah kita bersyukur? Bayangkan saja jika perintah kita tidak di laksanakan oleh seseorang! kecewakah kita? marahkah kita? lalu apakah kita pernah berfikir kalau Allah kecewa akan tingkah laku kita? Tingkah laku kita yang tidak taat kepada-Nya. Kita telah di beri nikmat yang sungguh luar biasa karena dapat menikmati indahnya dunia ini? Mana ucapan terimakasih kita kepada-Nya?Apa balasan kita kepada-Nya? Ya Allah ampuni hambamu ini yang sering khilaf akan kehidupan dunia yang fana ini.

Kita sering dan bahkan termotivasi hanya karena makhluk Allah, tetapi kita jarang termotivasi karena Allah. Tujuan dan hal-hal yang kita lakukan sering kali bukan semata-mata karena Allah, tetapi karena makhluk Allah. Apakah kita berfikir kalau Allah akan Cemburu? Jika kita dibuat cemburu oleh makhluk Allah yang lain, kita akan sakit hati, marah dan kecewa? Perasaan kita sudah tidak karuan. Lalu, pernahkan kita berfikir tentang-Nya?? Allah yang memberikan segalanya tetapi kita melupakannya. Berubah menjadi begini dan begitu hanya karena makhluk Allah. Kenapa tidak karena Allah???? Kita lebih memilih dia daripada Dia? Ya Allah ampuni hambamu ini.

Friday, 4 November 2011

Lebih kenal dengan Imam Syafi'i

BY Unknown IN No comments

Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.

Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.


Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Friday, 7 October 2011

BY Unknown IN No comments

Adab Terhadap Buku
Tuesday, March 01, 2011 12:40 AM

1. Niat yang Ikhlas


booksSeorang Muslim wajib mengikhlaskan niatnya ketika ia membeli sebuah  buku, sehingga memudahkan dirinya dalam membahas permasalahan agama dan  ilmu yang bermanfaat lainnya(,) agar dapat bermanfaat untuknya dan untuk  orang lain.


2. Memiliki Buku Bukan untuk Kebanggaan dan Pamer


Hendaknya ia bermaksud membaca dan megambil manfaat darinya, sehingga  keinginan untuk memiliki buku (tersebut) semata-mata (adalah) untuk  mendulang faedah dari buku tersebut atau untuk menyebarkan ilmunya di  tengah-tengah masyarakat, seraya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah niat yang benar dalam memiliki buku-buku.



3. Mulai dengan Membeli Buku-buku yang Terpenting


Hendaknya membeli buku yang bermanfaat untuk dirinya, baik untuk  sebuah penelitian, sebagai bahan bacaan, maupun yang lainnya. Adapu  buku-buku yang tidak dibutuhkan maka tidak perlu dibeli atau dimiliki  sebab tidak dapat memberikan faedah baginya. Terkecuali jika ia membeli  buku tersebut untuk diberikan kepada orang lain (yang mana buku tersebut  insyaa Allaah akan bermanfaat baginya) atau untuk orang yang dapat  memanfaatkannya dan membutuhkannya.


4. Tidak Boleh Memiliki Buku-buku yang Diharamkan


Hendaknya tidak menyimpan atau membeli buku-buku yang diharamkan atau  yang memudharatkan dirinya, seperti buku porno, buku yang membahayakan  'aqidah dan moral, dan buku-buku yang tidak berguna lainnya. Sebab,  Allah Ta'ala akan menghisab dirinya tentang kepemilikan dan  perhatiannya terhadap buku-buku tersebut, serta harta yang telah ia  habiskan untuk membeli buku-buku itu.


5. Memiliki dan Merawat Buku


Seseorang yang memiliki buku harus memberikan perhatiannya, menjaga  dan merawat buku-buku tersebut agar terawat dan tetap awet selama  mungkin. Sebab, buku adalah permisalan sebuah ilmu dan ilmu merupakan  sesuatu yang paling berharga yang dimiliki oleh seseorang. Buku juga  merupakan harta yang wajib dijaga dan tidak boleh ditelantarkan.


Ada beberapa cara merawat buku:



    *




      Meletakkan buku di tempat yang jauh dari jangkauan tangan anak-anak.

      Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau di lemari tertutup  sehingga aman dari jangkauan anak-anak. Tujuannya agar buku-buku  tersebut tidak koyak atau rusak akibat jamahan tangan anak-anak dan  tidak terjatuh dari raknya, serta untuk menjaga buku agar tidak berdebu  dan menjaganya dari hal lain yang dapat merusaknya.


    *



      Meletakkan buku di tempat yang memiliki ventilasi yang cukup.

      Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau lemari yang berventilasi  cukup. Dapat juga pemilik perpustakaan membuka jendela yang mengelilingi  buku secara rutin, meletakkan kipas angin, dan cara lainnya. Hal ini  dilakukan karena buku yang lama tersimpan akan cepat rusak dan lapuk.


    *



      Menggunakan obat-obatan untuk mencegah serangga pemakan kertas, seperti semut, rayap, dan serangga lainnya.

      Oleh karena itu, hendaknya pemilik buku secara rutin menyemprotkan  obat anti serangga pemakan kertas sebagai langkah perawatan terhadap  buku.1




6. Menyusun dan Membuat Daftar Pustaka


Bagi yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, terlebih lagi  bagi mereka yang memiliki buku yang sangat banyak, dianjurkan agar  menyusunnya menurut isi buku. Tujuannya supaya seseorang mudah  mendapatkan buku tersebut ketika dibutuhkan dan untuk mencari serta  mengeluarkan permasalahan yang terkandung di dalam buku tersebut.  Demikian juga akan memudahkan seseorang dalam mencari buku tertentu  ketika ia membutuhkannya.


7. Meminjamkan Buku kepada yang Membutuhkan


Meminjamkan buku merupakan adab yang seharusnya dimiliki seorang  Muslim. Sebab, seorang Muslim tidak pantas menghalangi faedah yang  bermanfaat bagi saudaranya. Tidak meminjamkan buku kepada orang yang  membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang diharamkan Allah Ta'ala.


Adapun meminjamkannya berarti ikut andil dalam menyebarkan ilmu  sehingga ia juga termasuk orang yang telah memberikan manfaat kepada  saudaranya sesama Muslim yang telah diperintahkan oleh syari'at.


8. Merawat Buku yang Dipinjam


Apabila seorang Muslim terpaksa harus meminjam sebuah buku kepada  seseorang untuk mendapatkan faedahnya, maka ia harus menjaga dan merawat  buku tersebut serta mengembalikannya dalam kondisi seperti ketika  meminjamnya. Yang demikian itu dilakukan guna menunaikan sebuah amanah.2


9. Mewakafkan Buku Setelah Pemiliknya Meninggal Dunia


Apabila seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak  begitu peduli dan perhatian dengan buku, maka sebaiknya ia berwasiat  untuk mewakafkan buku-buku yang ia miliki agar dapat bermanfaat bagi  para penuntut ilmu, para peneliti, dan mereka yang memiliki perhatian  kepada ilmu. Maksudnya, supaya buku-buku tersebut menjadi sedekah jariyah-nya setelah meninggal.


Sumber: Buku Ensiklopedi Adab Islam, Jilid 2. Karya 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada. Bab Adab al-Kitaab (Terhadap Buku) hal. 327.


Catatan Kaki:


   1.



       Perlu juga diperhatikan dalam hal ini untuk menggunakan obat anti  serangga yang tidak membahayakan kesehatannya. Juga sebaiknya mencuci  tangan dengan air dan sabun antiseptik setelah memegang buku-buku yang  telah disemprot dengan obat anti serangga, untuk meminimalisir  kemungkinan adanya dampak buruk yang tercipta yang dapat diakibatkan  oleh penggunaan obat anti serangga tersebut terhadap kesehatan kita.  (ahlussunnah.info)


   2.



      Yang juga termasuk adab bagi orang yang meminjam buku adalah  mengembalikan buku tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah  disepakati bersama (oleh peminjam dan pemberi pinjaman) dan tidak  mengulur-ulur atau menunda-nundanya. Karena pada hakikatnya seorang yang  dipinjami (entah buku atau yang lainnya) adalah seseorang yang  mendapatkan kebaikan dari orang lain (orang yang meminjamkan), dan tidak  sepantasnya ia (orang yang dipinjami) membalas kebaikan tersebut dengan  keburukan (menunda-nunda pengembalian barang yang dipinjamnya, padahal  ia dalam keadaan lapang untuk melakukannya). (Artikel: ahlussunnah.info)


Kezhaliman: Kegelapan pada Hari Kiamat
Thursday, February 03, 2011 11:35 PM

Rasul yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah  bersabda:


الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ  الْقِيَامَةِ


“Kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR.  Al-Bukhari dan Muslim)


darknessPara ulama menerangkan dengan berlandaskan hadits diatas bahwa   kezhaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga ia tidak   mendapatkan arah/jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau menjadi   sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih Muslim 16/350, Tuhfatul Ahwadzi kitab Al-Birr wa Shilah ‘an Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, bab Ma Ja`a fizh Zhulum)


Mungkin ada di antara kita yang masih  bertanya-tanya, apa sih yang  dimaksudkan dengan zhalim? Dalam bahasa  Arab, zhalim bermakna  meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Asal kata  zhalim adalah  kejahatan dan melampaui batas, dan juga menyimpang dari  keseimbangan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, bab Azh-Zha’ ma‘a  Al-Lam).



Sadar ataupun tidak, kita sering berbuat zhalim. Padahal kezhaliman  bukanlah perkara remeh. Hukumnya haram dalam syariat Allah ‘Azza wa  Jalla. Bahkan, Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkannya bagi  diri-Nya. Dia Yang Maha Suci berfirman dalam hadits qudsi:


يَا عِبَادِيْ إِنِّي حَرَّمْتُ  الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ  تَظَالَمُوْا


“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman   atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah   kalian saling menzhalimi…” (HR. Muslim)


Mengingat hal di atas, dalam edisi kali ini kami akan membahas   tentang kezhaliman, semoga dapat menjadi peringatan yang bermanfaat.   Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu  bermanfaat bagi kaum mukminin.” (Adz-Dzariyat: 55)


Bentuk-Bentuk Kezhaliman


Kezhaliman banyak bentuknya, diantaranya:


1.    Berbuat zhalim pada diri sendiri, dengan melakukan dosa-dosa  dan kemaksiatan.


Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang dari berbuat zhalim  seperti ini sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):


“Janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian pada bulan-bulan  haram1 itu (dengan melakukan perbuatan yang dilarang).” (At-Taubah:  36)


2.    Kezhaliman seseorang kepada saudaranya, bisa jadi dengan cara:



    * ia melanggar kehormatan saudaranya,

    * ia menyakiti tubuh saudaranya,

    * ia mengganggu dan merampas harta saudaranya,

    * dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain.



Semua ini diharamkan. Nabi kita yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa  Sallam telah bersabda:


“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram   bagi kalian (untuk ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar), sebagaimana   keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian   ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


3.    Menzhalimi hewan


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda:


“Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang   diikat/dikurungnya hingga mati, si wanita masuk neraka karenanya. Kucing   itu tidak diberinya makanan, tidak diberinya minum, tidak pula   dilepaskannya hingga bisa memakan serangga/hewan yang ada di tanah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sa‘id bin Jubair radliyallahu ‘anhu berkata: “Suatu ketika   saat aku sedang berada di sisi Ibnu ‘Umar h, mereka melewati anak-anak   muda atau sekumpulan orang yang menancapkan seekor ayam betina sebagai   sasaran bidikan anak panah yang dilemparkan. Ketika anak-anak muda itu   melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar meninggalkan ayam tersebut. Ibnu   ‘Umar radliyallahu ‘anhuma  berkata: “Siapa yang melakukan  hal ini? Sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.” (HR.  Al-Bukhari)


4.    Mengubah perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla syariatkan


Mengganti (bongkar pasang-pen) syariat yang diturunkan dari   atas langit dengan aturan atau undang-undang rendahan yang dibuat oleh   manusia, termasuk kezhaliman yang terbesar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman mengancam orang-orang yang tidak mau berhukum dengan  syariat-Nya (yang artinya):


“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah  turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah:  45)


Mereka berbuat zhalim karena mereka telah menempatkan perkara tidak  pada tempat yang semestinya.


5.    Membedakan manusia dalam penerapan hukum berdasarkan status  sosial.


Perbuatan seperti ini sama artinya membuat kerusakan di muka bumi   karena akan menumbuhkan kecemburuan, kebencian, dan permusuhan di tengah   masyarakat yang berbeda-beda status sosialnya. Tentunya muara dari   semua ini adalah kebinasaan, sebagaimana keadaan umat terdahulu yang   diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:


“Hanyalah yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah   ketidakadilan mereka, dimana bila ada orang mulia (punya kedudukan) di   kalangan mereka yang mencuri, mereka biarkan (tidak diberi sangsi   hukum), namun bila yang mencuri itu orang yang lemah, mereka tegakkan   hukum had padanya.” (HR. Ahmad, dishahihkan dalam Shahihul  Jami` no. 2344)





Maha Suci Allah ‘Azza wa Jalla dari  Berbuat Zhalim


Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan perbuatan zhalim dan Dia  menyucikan diri-Nya dari sifat tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:


“Dan sesungguhnya Allah tidaklah menzhalimi hamba-hamba-Nya.” (Ali ‘Imran: 182)


Dan dalam ayat yang lain (yang artinya):


“Sesungguhnya Allah tidaklah berbuat zhalim walau seberat semut  yang kecil.” (An-Nisa: 40)


Dalam hadits qudsi, Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:


“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman  atas diri-Ku…” (HR. Muslim)
 


Berbuat Zhalim adalah Tabiat Manusia


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:


“Sesungguhnya manusia itu sangatlah zhalim lagi kufur.” (Ibrohim:  34)


Juga dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla (yang artinya):


“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi,   dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan   mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh   manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi amat bodoh.” (Al-Ahzab:  72)


Dua ayat di atas cukuplah menjadi dalil bahwa manusia memiliki tabiat   suka berbuat zhalim. Karenanya, kita harus mencari obat penyembuh dari   penyakit tabiat tersebut. Bukankah Allah ‘Azza wa Jalla telah  memerintahkan kita untuk membersihkan tabiat jiwa dari perkara yang  mengotorinya?


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh  merugi orang yang mengotori jiwanya.” (Asy-Syams: 9-10)


Penyucian jiwa tersebut dilakukan dengan memaksanya agar mencocoki  dan menyepakati manhaj/aturan Allah ‘Azza wa Jalla.


Cara Membersihkan Jiwa dari Berbuat Zhalim


Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk   bersungguh-sungguh memaksa jiwa mereka agar bersih dari perbuatan yang   rendah baik berupa kezhaliman, sombong, hasad, dan selainnya. Allah ‘Azza  wa Jalla menjanjikan untuk memberikan petunjuk kepada jalan  keselamatan bagi  orang yang berbuat demikian karena mengharapkan  wajah-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):


“Orang-orang yang bersungguh-sungguh berupaya mencari keridhaan   Kami, niscaya Kami akan memberi mereka petunjuk kepada jalan-jalan Kami.   Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Al-’Ankabut:  69)


Berikut ini beberapa hal yang dapat membantu seseorang agar terhindar  dari berbuat zhalim:


1. Bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla


Takwa sebagai wasiat Allah ‘Azza wa Jalla kepada   hamba-hamba-Nya yang awal sampai yang akhir, merupakan asas agama ini.   Dengan takwa seorang hamba akan menahan dirinya dari melanggar   batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu setiap jiwa  hendaklah merealisasikan takwa dan mengetahui keagungan dan kebesaran  Allah ‘Azza wa Jalla. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman  (yang artinya):


“Mereka tidaklah mengagungkan Allah dengan sebenar-benar   pengagungan, padahal bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada   hari kiamat, dan langit-langit dilipat dengan tangan kanan-Nya. Maha   suci Dia lagi Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan.” (Az-Zumar:  67)


Seorang yang berbuat zhalim, seandainya memiliki pengagungan kepada  Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar pengagungan, niscaya  ia akan menarik diri dan berhenti dari kezhaliman yang dilakukannya.


2. Tawadhu‘/rendah hati


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memberi penekanan  untuk bersikap tawadhu‘.


“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mewahyukan kepadaku agar   hendaknya kalian bersikap tawadhu’ hingga seseorang tidak berbuat zhalim   kepada orang lain, dan seseorang tidak menyombongkan diri di hadapan   orang lain.” (HR. Muslim)


Tawadhu‘ adalah obat kezhaliman, sedangkan sombong merupakan   sebabnya. Tawadhu‘ ini bisa diupayakan oleh seseorang dengan cara terus   melatih dan membiasakan jiwanya agar bersikap tawadhu‘.


3. Melepaskan diri dari sifat hasad


Hal ini karena hasad (iri hati, dengki) merupakan sebab  kezhaliman dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri telah  melarang dari berbuat hasad dalam sabdanya:


وَلا تَحَاسَدوا



“Dan janganlah kalian saling hasad…” (HR. Muslim)


4. Menganjurkan jiwa untuk bersemangat meraih apa yang Allah ‘Azza  wa Jalla janjikan kepada orang-orang yang berlaku adil/tidak  zhalim.


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:


“Ada tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya  pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …”


Di antara tujuh golongan itu disebutkan:


إِمَامٌ عَادِلٌ


“Pimpinan yang adil.” (HR. Muslim)


Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:


“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas   mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan tangan kanan Ar-Rahman dan   kedua tangan-Nya kanan. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam   menghukumi, adil terhadap keluarganya, dan terhadap rakyatnya.” (HR.  Muslim)


5. Menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa yang  sungguh-sungguh.


Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengabulkan doa, sebagaimana Dia  berfirman (artinya):


“Rabb kalian telah berfirman: ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya  Aku akan mengabulkan permintaan kalian…’.” (Al-Mu’min: 60)


Maka semestinya seorang hamba senantiasa berdoa memohon pertolongan  kepada-Nya agar dirinya dihindarkan dari perbuatan zhalim. Wallahul  musta’an.


Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah - Buletin  Islam  Al Ilmu Edisi: 23 / VI / VIII / 1431