Maha suci Allah Subhana Wata'ala
yang telah menjadikan bumi dan isinya sebagai sarana untuk menempuh
negeri Akhirat nan jauh di sana, jalan panjang yang cukup melelahkan, maka bagi
setiap musafir hendaknya mempersiapkan bekal dalam menapaki perjalanan ini,
sehingga apa yang dicita-citakannya dapat diraih. Salam serta shalawat buat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam serta para Shahabat, Tabi’in dan Tabiut
Tabi’in serta orang yang senantiasa berpegang teguh dengan ajarannya sampai
hari kiamat kelak.
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin adalah Din yang mencakup seluruh aspek
kehidupan, Ia bukan hanya mengatur masalah ibadah semata tapi jauh dari pada
itu Islam juga mengatur masalah keseharian umat manusia. Namun sangat
disayangkan, di kalangan kaum muslimin sendiri ada yang beranggapan bahwa Islam
menghambat kemajuan juga penghambat pembangunan (an obstacle to economic
growth) padahal pandangan ini berasal dari para pemikir barat, tapi tidak
sedikit dari kalangan intelektual muslim yang juga menyakininya.
Kesimpulan yang agak tergesa-gesa ini hampir dapat dipastikan timbul karena
kesalahpahaman terhadap Islam, seolah-olah Islam merupakan agama yang hanya
berkaitan dengan masalah ritual, bukan sebagai sistem yang komperensif dan
mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk juga masalah pembangunan ekonomi.
Bagaimanapun, Islam mempunyai perhatian yang begitu tinggi dalam dunia
perekonomian, ini dapat kita lihat dari kiprah perdagangan Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau merupakan sosok pribadi yang sempurna dan
tak habis-habisnya digali dan didiskusikan oleh ulama maupun kalangan di luar
Islam, meskipun demikian kepeloporan dan ketokohannya di dunia kewirausahawan,
kreativitasnya di dunia perbisnisan (dagang) dan suksesnya mencapai puncak
kejayaan bisnis dalam usia 40 tahunan luput dari kajian.
Salah satu yang menarik dari ciri-ciri wirausaha Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wasallam adalah mengenai personality dan pelaku wirausahanya,
personality atau kepribadian wirausaha berupa sikap merdeka, bebas dan percaya
diri sendiri (self reliance) adalah sikap yang didapatkannya
sejak masa kecil.
Kondisi masa kanak-kanak Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam
tersebut dikemudian hari mendapat justifikasi oleh penelitian yang dilakukan
oleh Collin dan Moores serta Zazelnik’s mereka berkesimpulan bahwa “The act
of entrepreneurship is an act patterned after modes of coping with early
childhood experiences”.(Aktivitas entrepreneur adalah suatu
aktivitas yang dipola dari pengalaman masa kecil).
Dan beliau tumbuh sebagai wirausahawan yang mandiri, ketika pamannya wafat
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam sudah dapat berdiri sendiri dengan
melakukan perdagangan di kota Makkah. Kemudian langkah beliau diikuti oleh
Shahabatnya seperti diantaranya, sahabat Abdurrahman bin ‘Auf, maka dari itu,
seyogyanya bagi generasi muda muslim untuk senantiasa mengikuti jejak dan
langkah beliau di dalam membangun ekonomi ini. Karena ekonomi sendiri mempunyai peran yang besar di dalam iqomatuddin.
Ini sebagai pijakan kita dalam menggeluti dunia perbisnisan dan
perekonomian serta menjadikan Nabi sebagai Uswah dalam menjalani usaha dengan
mengutamakan akhlak yang karimah. Kejayaan Islam di masa silam, tidak terlepas dari dunia usaha karena ini
merupakan salah satu cara dalam menyebarkan Islam di jagat raya ini termasuk di
Indonesia sendiri.
II.
TA`R IF
A. Menurut Bahasa
Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu “oicos” dan “nomos”
yang berarti rumah dan nomos yang berarti aturan. [2] Dan di dalam bahasa arab dikenal dengan kata iqtishod
yaitu mengambil jalan tengah (tidak kikir dan juga tidak boros) di dalam
menggunakan harta di dunia.” [3] Atau yang
mengatur soal-soal penghidupan manusia dengan sehemat-hematnya dan
secermat-cermatnya”.[4]
B. Menurut Istilah
Ekonomi adalah Segala usaha manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna
mencapai kemakmuran hidupnya/pengaturan
rumah tangga.[5]
Ekonomi adalah “Aturan-aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup
manusia dalam berumah tangga, baik dalam rumah tangga rakyat (volkshuishouding)
maupun dalam rumah tangga negara (staatshuishouding).
Ekonomi adalah “Salah satu ilmu sosial, yang bertujuan menerangkan
cara-cara menghasilkan, mengedarkan, membagi, dan memakai barang dan jasa dalam
masyarakat. Dan juga bagaimana cara mengembangkan cara-cara tersebut agar
produksi semakin tumbuh, sirkulasi semakin dan distribusi semakin baik hingga
kebutuhan-kebutuhan materi masyarakat bisa terpenuhi sebaik-baiknya, baik
sekarang maupun di masa yang akan datang.” [6]
III. PEREKONOMIAN DALAM AL-QUR’AN
DAN AL-HADITS
A. Di dalam Al-Quran
Firman Allah :
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي اْلأَرْضِ
وَجَعَلْنَالَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَ قَلِيْلاً مَّا تَشْكُرُوْنَ (الأعراف :10)
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu
sekalian di muka bumi dan kami adakan bagi kalian di muka bumi itu
(sumber)penghidupan. Amat sedikitlah kalian bersukur.” [7]
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اْلأَرْضَ
ذَلُوْلاً فَامْشُوْا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلَوْا مِنْ رِّزْقِهِ وَإِلَيْهِ
النُّشُوْرُ (الملك :15)
Artinya: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu maka
berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah
sebagian dari rizqi-Nya dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali setelah
dibangkitkan.” [8]
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا* وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ (الطلاق :2-3)
Artinya: "Barangsiapa
yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar *
dan memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangka." [9]
وَابْتَغِ فِيْمَا أَتَاكَ الله
ُالدَّارَ الأَخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيَْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا
أَحْسَنَ الله إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ اْلفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ
لاَيُحِبُّ اْلمُفْسِدِيْنَ (القصص:77)
Artinya: “Dan usahakanlah pada segala benda yang dianugrahkan kepadamu
akan kesenangan kampung akhirat dan janganlah kamu lupakan kebahagiaan nasibmu
di dunia dan berbuatlah kebajikan kepada sesama manusia sebagaimana Allah
berbuat kebajikan kepadamu dan janganlah mencari-cari kerusakan di muka bumi,
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kebinasaan.” [10]
وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا
Artinya: “Dan
kami jadikan siang untuk mencari penghidupan”
[11]
فََإِذَا
قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوْا فِي اْلأَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللهِ
وَاذْكُرُوْا اللهَ كَثِيْرًا لَعَلَكُمْ تُفْلِحُوْنَ (الجمعة :10)
Artinya: “Apabila telah ditunaikan
sembahyang maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah
Ta'ala dan ingatlah Allah Ta'ala banyak –banyak supaya kamu beruntung”[12]
B. Di
dalam Al-Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: [مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا
إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ]. فَقَالَ أَصْحَابُهُ : وَأَنْتَ ؟ فَقَالَ : [نَعَمْ
كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ]
Artinya : Dari Abu
Hurairah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,” Tidaklah Allah
Ta’ala mengutus seorang Nabi-pun, kecuali ia menggembala kambing.” Para
shahabat bertanya,” Bagaimana dengan Anda ?” Beliau menjawab,” Ya, saya juga
menggembala kambing penduduk Makkah dengan upah beberapa keping dinar.”[13]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
[ كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا]
Artinya : Dari Abu
Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,” Nabi
Zakaria adalah seorang tukang kayu.”[14]
عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِي اللَّه
عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: [ َلأَنْ يَأْخُذَ
أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا
فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ
أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ]
Artinya
: Dari Zubair bin Awwam bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam
bersabda,“Salah seorang dari kalian membawa seutas tali dan mencari kayu
bakar lalu memanggul di atas punggungnya, lalu ia jual sehingga Allah memenuhi
kebutuhan hidupnya, adalah lebih baik
baginya daripada ia mendatangi orang lain, kemudian ia meminta orang tersebut,
baik orang itu memberinya atau tidak.”[15]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه يَقُولُ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: [َلأَنْ يَحْتَطِبَ
أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا
فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ]
Artinya
: Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,“Salah
seorang dari kalian membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, lalu ia
jual, adalah lebih baik baginya daripada ia meminta kepada orang lain, baik
orang itu memberinya atau tidak.”[16]
قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِي اللَّه عَنْهَا: [ كَانَ
أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمَّالَ أَنْفُسِهِمْ
وَكَانَ يَكُونُ لَهُمْ أَرْوَاحٌ فَقِيلَ لَهُمْ لَوِ اغْتَسَلْتُمْ]
Artinya
: ‘Aisyah Radiyallahu ‘Anha berkata,” Para shahabat biasa mengerjakan
pekerjaan mereka sendiri (tidak mengupah orang lain). Akibatnya, mereka
berkeringat dan bau. Maka disarankan kepada mereka untuk mandi (bila akan sholat Jum’at dan
Jama’ah).[17]”
IV. TUJUAN EKONOMI ISLAM
Allah berfirman:
وَابْتَغِ
فِيْمَا أَتَا كَ الله ُالدَّارَ الأَخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيَْبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ الله إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ اْلفَسَادَ فِي
اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ اْلمُفْسِدِيْنَ (القصص:77)
Artinya: “Dan usahakanlah pada segala benda yang dianugrahkan kepadamu
akan kesenangan kampung akhirat dan janganlah kamu lupakan kebahagiaan nasibmu
didunia dan berbuatlah kebajikan kepada sesama manusia sebagaimana Allah
berbuat kebajikan kepadamu dan janganlah mencari-cari kerusakan dimuka bumi,
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kebinasaan”(QS.Al-Qashash:77)
Adapun tujuan ekonomi Islam adalah :
1.
Mencari kesenangan akhirat yang diredhoi Allah, dengan segala kemampuan
yang diberikan Allah kepada kita.
Allah Ta'ala berfirman :
وَابْتَغِ
فِيْمَا أَتَا كَ الله ُالدَّارَ الأَخِرَةَ
Artinya : Dan usahakanlah pada segala
benda yang dianugrahkan kepadamu akan kesenangan kampung akhirat.
Maksud dan tujuan utama dari ekonomi Islam adalah berbakti kepada sang
Kholik. Tujuan ini disebutkan dalam ayat diatas “mencari kampung akhirat”
hal ini untuk memperingatkan manusia bahwa setelah hidupnya yang sekarang masih
ada hidup yang kekal abadi dan untuk menempuh hidup abadi itu manusia harus
mempersiapkan perbekalan yaitu taqwa, oleh sebab itu, dalam berusaha mencari
rizqi dan membangun perekonomian manusia harus mengingat tujuannya yang akhir
yaitu mengutamakan kampung akhirat, tujuan ini harus dijadikan lambang
pekerjaannya karena ia mempunyai andil besar dalam lapangan produksi,
distribusi dan lapangan konsumsi.
Pada lapangan produksi yaitu tidak mengambil sesuatu yang haram dan
tidak pula melakukan cara-cara yang haram, dengan demikian ekonomi yang
dilakukan berada dalam batas-batas hukum yan telah ditentukan Allah Subhana
Wata'ala .
Pada lapangan distribusi, setiap hasil yang sudah tercapai dapat
dibagi-bagi menurut cara yang diredhoi Allah Subhana Wata'ala serta menentukan
kemana dan untuk apa harta benda yang telah diperolehnya itu dipergunakan.
Pada lapangan konsumsi yaitu sanggup membatasi dirinya dalam
kebutuhan yang tidak berlebih-lebihan, baik kebutuhan hidup dharuri (primer)
maupun kebutuhan sekunder, dengan demikian tidak melupakan tujuan yang utama
yaitu berbakti kepada Allah.
2.
Memenuhi Kebutuhan hidup Duniawi
(Dan janganlah melupakan nasib didunia )
Firman
Allah Ta'ala :
وَلاَ تَنْسَ
نَصِيَْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
Artinya : “Dan janganlah kamu lupakan kebahagiaan nasibmu didunia”
Tujuan ekonomi yang ke dua adalah memenuhi kebutuhan hidup didunia, jangan
melalaikan nasib dalam hidup didunia ini melainkan harus berusaha dilapangan
perekonomian dengan berbagai jalan yang terbuka baginya. Banyak jalan yang bisa
ditempuh dan banyak usaha yang bisa dikerjakan untuk menolong nasib sendiri
dalam perebutan ekonomi itu.
Islam mengakui adanya motif ekonomi dalam diri manusia yang dinamakan homo
economicus. Akan tetapi, dengan tegas Islam memberi batasannya bahwa semangat
ekonomi tidak sampai menimbulkan nafsu serakah yang jahat.
3.
Menciptakan kesejahteraan Sosial
Firman
Allah Ta'ala :
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ
تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَاْلعُدْوَانِ (المائدة :2)
Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
taqwa dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran”.[18]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا
يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya : “Seseorang diantara kalian tidak dikatakan beriman sehingga
dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”[19]
Sebagai tujuan ke tiga dari ekonomi Islam ialah berbuat kebajikan kepada
seluruh lapisan masyarakat atau masing-masing anggota masyarakat khususnya
dengan berpedoman kepada Alqur’an dan sunah Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wasallam .
Ekonomi Islam berdasarkan kekeluargaan yang
antara satu dengan yang lainnya saling membutuhkan. Inilah dasar-dasar
yang harus diketahui oleh Insan yang hendak memberi nilai terhadap struktur
perekonomian dalam Islam, suatu struktur yang umumnya bersifat sosialis, tetapi
tidak menghapuskan hak milik perseorangan dalam batas-batas tertentu.
Dan Risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
telah mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menolong antara satu sama
lainnya yaitu diantaranya dengan adanya zakat, ini adalah suatu dasar
terpenting bagi sosialisme dalam Islam, sebagaimana eratnya hubungan ekonomi
bagi kebutuhan jasmani manusia dengan keimanan sebagai kebutuhan rohaninya. Dengan
zakat, umat Islam dapat menghapuskan kemiskinan dan kemelaratan dan
menghindarkan pertentangan kelas dalam kehidupan umat manusia.
4.
menghindari kebinasaan dimuka bumi
Memenuhi kebutuhan diri sendiri dan mengutamakan kebajikan kepada
masyarakat adalah dua prinsip dalam ekonomi yang tidak dapat sejalan selamanya,
bahkan ada waktunya bertentangan satu dengan yang lainnya. Diperlukan satu
prinsip yang dapat mengatur jalannya keduanya sehingga tidak bertentangan,
bahkan menjadi saling mengisi dan saling memenuhi.
Kepentingan diri sendiri atau hak milik perseorangan mungkin menimbulkan
sifat egoistis dan indifidualistis. Kedua sifat ini menimbulkan kebinasaan
dimuka bumi dan menghancurkan jalannya
perekonomian, kepentingan diri sendiri yang tidak ada batasnya menimbulkan adanya faham kapitalisme,
kapitalisme tersebut melahirkan faham imperialisme ini berarti kebinasaan
dimuka bumi.
Oleh sebab itu, dalam tujuan ekonomi yang ke empat, agama Islam
menetapkan harus adanya negara yang mengatur jalannya perekonomian dan
menghindari timbulnya kebinasaan dimuka bumi. Negara berhak campur
tangan dalam ekonomi dan berkuasa dalam
mengatur perimbangan dua prinsip diatas yaitu prinsip memperjuangkan diri
sendiri dan prinsip mengutamakan kebajikan dalam masyarakat.[20]
V.
SISTEM PEREKONOMIAN ISLAM
Sistem ekonomi Islam dibangun berdasarkan konsep Aqidah Islam. Yaitu
keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, hari
kiamat serta qodho’ dan qodar, baik dan buruknya semata-mata dari Allah.
Dengan kata lain, aqidah Islam adalah pemikiran yang menyeluruh mengenai
Alam, Manusia dan Kehidupan bahwa semuanya merupakan makhluk Allah yang diatur
berdasarkan hukum-hukum-Nya dan bahwa pada hari kiamat kelak manusia akan
dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah berdasarkan hukum-hukumnya itu .
Dengan aqidah seperti ini, sistem ekonomi Islam tunduk pada hukum-hukum
Allah, Pencipta alam, Manusia dan Kehidupan ini. Oleh karena itu, sistem
ekonomi Islam tidak akan terlepas dari aspek aqidah yang dengannya segala
aktivitas dan tindakan ekonomi yang lahir dari sistem tersebut akan menampilkan wajah yang agung dengan
moralitas pelakunya yang tinggi. inilah refleksi aqidah Islam sebagai asas
sistem ekonomi Islam.[21]
Sayid Qutb membedakan sistem ekonomi Islam dari sistem –sistem ekonomi
lain, dilihat dari hukum- hukum yang mengatur pemilikan dan penggunaan harta
benda, walaupun disana-sini mungkin ada beberapa bentuk atau cara yang tumpang
tindih dengan sistem-sistem lain. Hak milik pribadi dijamin oleh hukum Islam.
Bagaimanapun juga, metode-metode untuk memperoleh pemilikan pribadi atau
kelompok seperti pemilikan tanah dan lain sebagainya yang dilakukan melalui
suatu usaha, dapat dibenarkan oleh syariat.
Hanya saja, hukum Islam melarang penambahan hak milik pribadi melalui
penipuan, monopoli dan riba. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا (رواه مسلم )
Artinya : “Barang siapa yang menipu kami maka
bukan dari golongan kami”[22].
Demikian pula hak untuk memanfaatkan harta
yang dimiliki juga diakui oleh Islam. Cara pembelanjaan harta yang dibenarkan
adalah melalui zakat, infak, sedekah.[23]
VI. CIRI –CIRI SISTEM EKONOMI
ISLAM
.Al- Maududi telah menganalisa ciri –ciri sistem ekonomi Islam sebagai
berikut :
1.
Adanya ketentuan yang tegas tentang metode-metode yang diperbolehkan
(halal) dan yang dilarang (haram ) dalam mendapatkan kekayaan .
وَلاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِاْلبَاطِلِ
......(البقرة :188)
Artinya : “Dan janganlah sebahagian kamu
memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil.......[24]”.
2.
Adanya pengaturan dalam penggunaan kekayaan.
يَأَيُّهَا اْلَّذِيْنَ أَمَنُوْا أَنْفِقُوْا مِنْ
طَيِّبَاتِ مَاكَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ ...(البقرة
:267)
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah (dijalan Allah ) sebagian dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari
bumi untukmu...”[25].
3.
Adanya zakat sebagai pajak wajib, hukum pewarisan dan bagaimana hukum
semacam itu (QS. An Nisa’ :10-11) dapat menjamin pelaksanaan pembagian harta,
metode pembagian hasil rampasan perang dan barang temuan.
4.
Perintah agar dalam membelanjakan harta berlaku pertengahan (moderat),
karena hal itu adalah ciri seorang hamba Allah yang sholeh. Dalam kaitan itu
alqur’an telah menyatakan (25 :67) bahwa hamba Allah adalah “mereka yang
bila menggunakan harta tiada berlebih-lebihan dan tiada pula kikir, tetapi
bersikap antara keduanya”.
Para sarjana yang lain juga menyebutkan bahwa salah satu ciri ekonomi Islam
adalah dengan adanya kerjasama antara satu individu dengan yang lainnya,
-kebebasan sistem ini lebih terungkap dalam
bentuk kerjasama dibanding dengan persaingan.
“Sesungguhnya kerjasama adalah tema utama dari
organisasi sosial didalam Islam,
individualisme dan kesadaran sosial yang terjalin sedemikian rupa demi
mewujudkan kesejahteraan orang-orang lain adalah bentuk bentuk yang lebih
menjanjikan kemanfaatan seseorang dan rahmat Allah”
tetapi ciri yang lebih khas dan
utama dalam sistem ekonomi Islam adalah penolakannya yang mutlak terhadap riba.[26]
VII. PERAN EKONOMI DALAM
IQOMATUDDIN
a. Dalam Tarbiyah (pendidikan)
Adalah suatu pandangan alamiah yang menempatkan reformasi dan kemajuan
sosial ekonomi manusia pada pentingnya pendidikan. Dalam Al Qur’an sendiri
Allah Subhana Wata'ala menegaskan “Bacalah dengan (menyebut) nama tuhan-mu
yang menciptakan....yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam, Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”[27] Bahkan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasallam sendiri menempatkan pendidikan dalam pandangan
Islam pada posisi yang sangat penting dengan mewajibkan setiap muslim laki-laki
dan perempuan untuk menuntut ilmu, meninggikan derajat orang-orang yang berilmu
melebihi ahli ibadah. Karena hanya melalui pendidikan, pemahaman yang benar
dapat diberikan kepada uamt manusia.
Kemampuan dan keahlian masyarakat pun dapat ditingkatkan sehingga memudahkan mereka dalam mendapatkan
penghasilan yang halal sehingga pada akhirnya mereka menyadari secara penuh
tujuan-tujuannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melakukan setiap
usaha yang memungkinkan untuk menyebarkan pendidikan, beliau tidak pernah gagal
dalam menggunakan setiap kesempatan yang ada untuk mencapai tujuan ini,
termasuk kewajiban bagi tahanan perang mengajari orang muslim sebagai
kompensasi untuk membebaskan dirinya. Teladan Rasulullah ini kemudian diikutu
oleh para kholifah. Ada dukungan secara sosial dan budaya untuk pendidikan.
Sejak awal para ulama baik dirumah maupun dimasjid berperan dalam membangun
pusat pendidikan. Usaha itu merupakan kelanjutan tradisi yang telah dibentuk
oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau membangun sekolah
Darul Arqom di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sekolah –sekolah yang
dikenal dengan Kuttab ini berkembang dengan pesat pada masa Khulafaur
Rosyidin, Bani Umayyah, Abbasiyah dan terus berlanjut di dunia Islam saat ini.
Sejumlah madrasah di masjid-masjid kemudian diubah dengan dukungan pribadi
maupun masyarakat menjadi sekolah-sekolah akademik yang dikenal dengan Darul
Ulum, Darul Hikmah, Baitul Hikmah. Pendidikan dan pembangunan berjalan
seirama di Dunia Islam, sebagaimana juga terjadi di tempat-tempat lain,
pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas manusia dan kemajuan teknologi
mempercepat pembangunan sehingga dapat meningkatkan sumber-sumber bagi
pemerintah dan swasta dalam membiayai pendidikan. Dunia Islam menjadi dunia
yang paling maju secara ekonomi karena telah menjadi pelopor bagi perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kehebatan intelektual Muslim berlangsung hingga
empat abad hingga sampai pertengahan
ke-6/ ke-12.
Tetapi masa Kerajaan Turki Utsmani, pada umumnya tidak memprioritaskan
pendidikan sehingga dunia Islam menjadi terbelakang dalam bidang pendidikan,
ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurangnya dukungan pemerintah mengakibatkan
menurunnya pendanaan bagi pendidikan ini. Dan sektor Swasta tidak mampu lagi
menghasilkan sumbar-sumbar dana yang cukup sehingga universitas dan
madrasah-madrasah yang ada tidak lagi terawat.
Sementara itu di dunia Barat mengalami kemajuan yang luar biasa dibidang
ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintahannya berupaya untuk senantiasa
meningkatkan pembangunan disektor apa saja.[28]
Maka ketika pemerintah tidak mengalokasikan dana dan sumber daya yang
ada secara merata bagi dunia pendidikan, membuat ilmu pengetahuan dan teknologi
tidak berkembang dan menjadikan dunia Islam tidak mampu dalam menghadapi
tantangan yang ada.[29]
b. Dalam Jihad (peperangan)
Jihad menegakkan Dinullah ini tidak akan terealisasi kecuali dengan adanya
sarana-sarana pendukung untuk kesana.
Allah Ta'ala berfirman :
يَأَيُّهَا اْلَّذِيْنَ أَمَنُوْاهل أدلكم على تجارة تنجيكم
من عذاب أليم * تؤمنون بالله ورسوله وتجاهدون
في سبيل الله بأموالكم و أنفسكم ذالكم خير لكم إن كنتم تعلمون (الصف:10-11)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman sukakah kamu aku tunjukkan suatu
perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu ) kamu
beriman kepada Allah dan Rasulnya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan
jiwamu, itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.[30]
Kembali kita membuka lembaran sejarah pada masa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wasallam, dimana para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
berlomba-lomba didalam mengumpulkan hartanya untuk mendanai jihad fie
sabilillah seperti disaat pasukan Romawi yang dipimpin oleh Heraklius dengan
40.000 ribu prajuritnya ingin menyerang kaum muslimin, disisi lain pada saat
itu adalah musim kemarau yang amat panas dan kering, orang –orang menghadapi
keadaan yang lebih sulit dan jarang menampakkan diri, sementara buah-buah juga
sudah mulai masak, sehingga mereka lebih suka berada dikebun buah-buahan dan keteduhan
pepohonannya, jarak yang harus mereka tempuh jika harus berperang juga amat
jauh lagi sulit. Pada saat seperti ini
datang perintah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan
jihad, maka kaum muslimin berlomba-lomba dalam melakukan persiapan juga
berlomba-lomba dalam menafkahkan hartanya, sebelum itu Utsman bin Affan sudah
mempersiapkan kafilah dagang menuju ke syam sebanyak dua ratus onta lengkap
dengan barang –barang yang diangkutnya dan dua ratus uqiyah, maka seketika itu
dia mengeluarkan shodaqohnya lalu masih ditambah lagi dengan seratus ekor onta
beserta barang yang diangkutnya lalu ditambah lagi dan ditambah lagi sehingga
semuanya senilai sembilan ratus ekor onta dan seratus ekor kuda, ini tidak
termasuk uang kontan. [31]
Abdurrahman bin Auf juga datang sambil menyerahkan dua ratus uqiyah perak,
Abu Bakar menyerahkan semua hartanya dan tidak menyisakan bagi keluarganya
kecuali Allah dan Rasul- Nya, yang nilainya sebanyak empat ribu dirham, Umar
menyerahkan separuh hartanya, juga sahabat-sahabat yang lainnya ssaling
berlomba-lomba dalam menginfakkan hartanya.[32]
Pada saat yang lain Abdurrahman bin
Auf juga menginfakkan hartanya sebanyak 4000, kemudian 40.000 kemudian 40.000
ribu dinar serta membawa kudanya sebanyak 500 ekor untuk jihad fie sabilillah
dan membawa 500 tunggangan (rohilah ) untuk jihad, semua hartanya
didapatkan dari hasil dagang (tijaroh).[33]
Maka dari pada itu peran ekonomi dalam jihad merupakan sebagai sarana
untuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan dimedan laga dan sebagai penopang
untuk kegiatan-kegiatan yang lainnya.
c. Dalam Menyebarkan Islam
Salah satu cara dalam menyebaran Islam diabad terakhir, adalah dengan cara
dagang seperti masuknya Islam ke Indonesia, para Ulama telah datang ke Perlak
(daerah pertama yang menjadi pusat pengembangan Islam) untuk melakukan da’wah
Islamiyah disana, yang salah seorang Ulama dari keturunan Arab Quraisy akhirnya
kawin dengan salah seorang putri Perlak
sampai memperoleh anak dan keturunan dan dalam waktu yang cukup lama
yaitu kira-kira 50 tahun daerah perlak telah menjadi daerah Islam.[34]
Dari sini nampak dengan jelas bahwa Islam mulai berkembang di Indonesia
dari bentuk masyarakat Islam yang tumbuh dikota pelabuhan yaitu kurang lebih
135 tahun (1161-1296 M) pertama-tama berada di Perlak. Hal ini sesuai
dengan keterangan Marco Polo yang pada tahun 1292 M telah singgah di Perlak
dimana penduduknya, terutama dikota-kota telah melaksanakan hukum Islam, Walau
dipedalaman penduduk asli masih biadab dan pemakan daging manusia.[35]
d. Dalam meminimalkan kemiskinan
Peran ekonomi yang ke empat yaitu meminimalisir kemiskinan ini ditujukan
untuk mengurangi bahaya kekurangan dan menambah kemakmuran yang sudah ada.
Rakyat harus dikerahkan untuk mencari rizqi dan berusaha mati-matian, sehingga
bukan saja dia membelanjakan untuk diri dan keluarganya tapi juga sanggup
mempunyai tangan diatas yang suka memberi, bukan saja menunaikan kewajiban
yaitu kasab (bekerja) tapi juga sanggup mengerjakan infaq ( membantu orang
lain) dari hasil pekerjaannya.[36]
Oleh karenanya, kewajiban bagi setiap individu adalah berusaha dan bekerja,
sedangkan negara diwajibkan menjalankan usaha dan meminimalisir pengangguran,
sehingga tidak didapatkan lagi adanya pengangguran.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَاأََكَلَ
أَحَدٌ طَعَامًا قَط خَيْرًا من أن يَأْكُلَ مِن عَمَلِ يَدِهِ , وأنّ نبيَ الله
دَاوُْدَ كانَ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
Artinya
: Dari Miqdam bin Ma’di Yakrub dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam,
beliau bersabda,“Tidaklah sekali-kali seseorang
memakan makanan yang lebih baik dari pada makan dengan hasil kerja tangannya
sendiri, dan sesungguhnya Nabi Allah Daud juga makan dari hasil kerja tangannya
sendiri.”[37]
Sebuah negara komunis Rusia yang
anti materialistis mencantumkan dalam undang-undang dasarnya pasal 12 akan
semboyan :
“siapa yang tidak bekerja dia tidak makan”
Jika ideologi kebendaan mendasarkan kewajiban bekerja dalam masalah makan,
maka Islam dalam kitab sucinya Alqur’an
mendasarkan pada cita-cita ketuhanan yang lebih luhur dan tinggi,
termaktub dalam Al Qur’an :
وَأَنْ لَيْسَ لِلإِْنْسَانِ إِلاَّ مَاسَعَى (النجم :39)
“Dan bahwasanya seorang
manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”[38]
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةُ
(المدثر :38)
“Tiap-tiap
diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”[39]
Dalam kedua ayat tersebut menjelaskan bukan hanya kewajiban bekerja yang
dicantumkan, tetapi juga jaminan atas segala usaha itu. Oleh sebab itu, janganlah
seorang muslim duduk berpangku tangan dengan hanya berdo’a kepada Allah tanpa
diiringi usaha mencari rizqi karna langit tidak akan pernah menghujankan emas
dan perak.[40]
VIII.
MENTALITAS PRIBADI DALAM MEMBANGUN EKONOMI
Setiap
insan yang menapaki hidup didunia ini
tidak terlepas dari suatu usaha yang bisa menghasilkan nilai plus (untung) baik
dalam kehidupan individu,keluarga dan masyarakat,inilah indahnya sebuah
kehidupan sehingga satu dengan yang lainnya ada keinginan untuk memacu diri
menjadi yang lebih baik dari hari-hari sebelumnya.
Dan dengan kelembutan hikmah-Nya, Allah telah
menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal dan sekaligus mendapatkan mata
pencaharian,sebagai tempat untuk mencari penghidupan dan sekaligus tempat
kembali.
Allah berfirman :
وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (النباء :11)
Artinya : “Dan kami jadikan siang untuk mencari
penghidupan”[41]
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي اْلأَرْضِ
وَجَعَلْنَالَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَ قَلِيْلاً مَّا تَشْكُرُوْنَ (الأعراف :10)
Artinya :
“Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian dimuka bumi dan kami adakan
bagi kalian dimuka bumi itu (sumber)penghidupan. Amat sedikitlah kalian
bersukur”[42]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا أَكَلَ
أَحَدُْ طَعَامًا قَطُ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ
نَبِيَّ الله دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ (رواه البخاري)
Artinya: “Tidaklah
sekali-kali seseorang makan makanan yang lebih baik dari pada makan dari kerja
tangannya sendiri dan sesungguhnya Nabi Allah Daud juga makan dari tangannya
sendiri”[43]
Sejarah telah mengukir bagaimana para Nabi dan Rasul
juga memiliki suatu usaha atau keahlian yang menunjang da’wah mereka dalam
iqomatuddin diantaranya sebagaimana yang telah dikatakan oleh ibnu Abbas Radliyallahu 'anhu beliau berkata : Adam
menjadi petani, Nuh menjadi tukang kayu, Idris menjadi penjahit, Ibrahim dan
Luth menjadi petani, sholih menjadi pedagang, Daud menjadi pandai besi, Musa, syuaib dan Muhammad menjadi pengembala”[44]
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh setiap
individu dalam memulai dan membangun
ekonomi diantaranya :
1.
Optimis
Dalam memulai suatu usaha, hendaknya seseorang itu
optimis sehingga apa yang akan dirintisnya bisa
mendapatkan hasil yang optimal, sikap optimis ini merupakan salah satu
bekal dalam memulai suatu usaha, hal ini akan menjadi penentu didalam menjalani
usaha tersebut.
Allah berfirman :
وَلاَ تَا يْئَسُوْا مِنْ رُوْحِ اللهِ إِنَّهُ لاَ
يَايْئَسُ مِنْ رُوْحِ اللهِ إِلاَّ اْلقَوْمِ اْلكَافِرُوْنَ (يوسف :87)
Artinya :“ Dan janganlah kamu berputus asa dari
rahmat Allah, sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum
yang kafir”[45]
قَالَ وَمَنْ يَّقْنُطُ مِنْ رَّحْمَةِ رَبِّهِ
إِلاَّ الضَّالُوَْنَ (الحجر :56)
Artinya : “Ibrahim berkata : tidak ada orang yang
berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat”[46]
2. Ekonomis
Sesungguhnya kemewahan dapat membunuh jiwa patriotisme
dalam diri orang-orang yang hidup mewah. Kemewahan juga dapat menghancurkan
kekuatan perlawanan dan pertahanan dalam jiwa mereka.[47]sebaliknya,
kehidupan seorang muslim adalah penuh dengan kesederhanaan, inilah yang
dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam didalam kesehariannya,
begitu juga halnya untuk para pemula agar senantiasa hidup dalam kesederhanaan
dan ekonomis karna ini juga akan mempengaruhi keberhasilannya kelak.
Maka, seyogyanya bagi para pemula membiasakan hidup
ekonomis, tidak menyia-nyiakan harta dan membuangnya, sikap sederhana inilah
yang senantiasa diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada
umatnya
3.
Jujur
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang
yang dikenal kejujurannya, sehingga beliau digelari dengan Al-Amin.
Afzalurrahman dalam kitab “Muhammad as a Trader”, menulis bahwa kunci
sukses berdagang Nabi terletak pada
sikap jujur dan adil dalam mengadakan hubungan dagang dengan para
pelanggan. Itulah yang selalu beliau tunjukkan ketika menjadi agen saudagar
kaya Siti Khodijah –yang kemudian menjadi istri tercinta- untuk melakukan
hubungan dagang ke Syiria, Jerussalem, Yaman dan tempat-tempat lain. Dalam
perjalanan perdagang itu, Nabi mendapatkan perolehan keuntungan diluar dugaan,
nabi menandaskan kejujuran dan senantiasa menjaga hubungan yang baik dan ramah
kepada para pelanggan maupun mitra dagang.
Prinsip Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, pedagang
yang tak jujur meskipun sesaat mendapatkan keuntungan yang banyak, pelan tapi
pasti akan gagal dalam menggeluti propesinya. Lantaran itu beliau senantiasa
menasehati para sahabatnya agar senantiasa jujur dalam menjalani usahanya
masing-masing serta menjauhi praktik-praktik perdagangan yang mengandung unsur
penipuan, riba, judi, dan hal-hal yang dilarang oleh agama.[48]
4.
Disiplin
Disiplin merupakan salah satu karakter orang yang
ingin sukses dalam usahanya, baik itu disiplin dalam masalah waktu,
Administrasi dan lain sebagainya. Islam memberikan perhatian yang besar dalam
masalah disiplin ini, sehingga kesempatan yang ada tidak akan dibiarkan begitu
saja berlalu tanpa bisa mengambil manfaat darinya.Waktu yang berlalu tidak akan
mungkin bisa kembali sehingga kesempatan yang ada sangat berarti bagi seorang
pengusaha . “Time is money” Prinsip ini senantiasa dipegang oleh para
pengusaha didalam menjalankan usahanya. Berfikir kedepan dalam rangka memajukan
usahanya adalah konsekwensinya.
5.
Tawakal
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
لَوْ
أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُلِهِ لَرَزَقْتُمْ
كَمَا تَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُوْخِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا (أخرجه الترمذي
وهذ حديث حسن صحيح)
Artinya : “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah
dengan tawakal yang sebenar-benarnya maka pasti kalian diberi rizqi, sebagaimana
burung diberi rizqi, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan
kenyang[49]
Tawakal merupakan modal seorang muslim, setelah dia
melakukan usahanya dengan semaksimal mungkin, maka hasil dari usahanya tersebut
semuanya diserahkan kepada Allah Subhana Wata'ala.
IX. KESIMPULAN
i.
Ekonomi merupakan salah satu yang disyariatkan oleh Din, sejarah telah
membuktikan bagaimana para Sahabat, Tabi’in serta para Ulama’ Salaf terdahulu
sukses dibidang perekonomiannya, hatta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
sendiri telah diakui oleh umat manusia tentang kepiawaiannya didunia
perbisnisan
ii.
Ekonomi mempunyai peran yang sangat penting dalam iqomatuddin, tarbiyah
dan didalam membangun ekonomi umat,
dengan sistemnya yang berlandaskan Al
Qur’an dan As Sunnah, sehingga jayanya Islam dimasa silam itu tidak terlepas
dari peran ekonomi itu sendiri.
iii.
Islam berkembang di Indonesia juga dengan perantaraan dagang
(Perekonomian) yang dilakukan oleh para Ulama –ulama yang datang dari negeri
Arab
iv.
Tiada suatu makhlukpun yang terlahir didunia ini, melainkan Allah
Subhana Wata'ala telah menjamin baginya
rizqi, selagi ada usaha untuk mencarinya, disana akan ada jalan, ketahuilah
....tangan yang diatas itu lebih baik dari tangan yang dibawah.
IX.
PENUTUP
Segala puji bagi Allah Subhana Wata'ala, Dia-lah yang
membentangkan bumi baserta isinya sebagai sarana hamba dalam menapaki hidup
yang sementara, tiada suatu makhlukpun yang terlahir didunia ini melainkan
Allah Subhana Wata'ala telah menjamin baginya rizqi.
Salam serta selawat teruntuk kepada Nabi dan
Rasul-Nya, dialah suri tauladan yang baik, panutan umat manusia dalam segala
tingkah laku maupun pribadinya.
Alhamdulillah dengan izin-Nya, makalah Peran Ekonomi
dalam Iqomatuddin ini bisa selesai, meskipun disana- sini masih banyak kekurangan,
untuk itu saran dan kritik sangat kami harapkan untuk perbaikan dimasa yang
akan datang.
X. DAFTAR PUSTAKA
o
Alqur’anul Karim terjemahan Depag
o
Fathul Bari bie Syarhi Shohih Al Bukhori, Ibnu Hajar, Darul Fikr, Cet
II Th 2000
o
Shohih Muslim, Imam An Nawawi, Darul Kutub Al Ilmiyah Bairut, Cet I Th
2000
o
Sunan Ibnu Majah, Sholih bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu
Syeikh, Darul Islam Lit Tauzi’ Riyad, Cet I April 1999
o
Sunan An Nasa’i, Sholih bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu
Syeikh, Darul Islam Lit Tauzi’ Riyad, Cet I April 1999
o
Jami’ul Ushul fie Ahaditsi Rasul, Ibnul Atsir Al Jaziry, Darul Fikr,
cet.II, 1983/1403 H
o
Siyarul A’lam An Nubala’, Adz Dzahabi, Muasasah Ar Risalah, Cet 7/ 1999
o
Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qudamah, Darul Fikr, Cet I 1989
o
Tarikh Khulafa’, As-Suyuty, Darul fikr
o
Rohiqul Makhtum, Shofiyurrahman
Al Mubarokfury, Muasasah Ar Risalah, Cet VII 1990
o
Bank Syariah Wacana Ulama & Cendikiawan, M. Syafi’i Antonio, Dar
Al-Itiba’
o
Nazih Hamad, Doktor. M’ujam Al-Mustholah Al-Iqtishidiyah fi Lughotil
Fuqoha’. Al-M’ahad Al-‘Aly Lil
Fiqri Al-Islamy. Maryland, Amerika
Serikat.
o
Ushul Iqtishod Al –Islamy, Doktor Rofoq Yunus Al-Mishry, Darul Qolam,
Damsyiq
o
Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi Makro, Adiwarman Azwari Karim,
Penerbit I I I Indonesia cet I Mai 2002
o
Jejak-jejak Ekonomi Syariah, M. Luthfi Hamidi, Senayan Abadi
Publishing, cet I Mai 2003
o
Ekonomi dalam Perspektif Islam, KH. Abdullah Zaki Al-Kaaf, Pustaka
Setia, Cet I Maret 2002
o
Menegakkan Syariat Islam, Tim Penulis Hizbut Tahrir Indonesia, Penerbit
HTI, Cet I November 2002
o
Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, DR. Yusuf Qordhowi,
Robbani Press, Cet I Januari 1997
o
Islam Landasan Alternatif Administrasi Pembangunan, Muhammad A.
Al-Buraey, CV Rajawali Jakarta, Cet I Desember 1986
o
The Future of Economics An Islamic Perspective, DR. M. Umer Chapra,
Syariah Economics &Banking Institute
o
Peran Ulama dan Santri dalam Perjuangan Politik Islam di Indonesia,
Abdul Qodir Djaelani, PT Bina Ilmu, Cet I 1994
o
Kamus Modern, M. Dahlan Al-Barry, Penerbit Arkola 1994
*****************
[2] Jejak-jejak Ekonomi
Syariah :18
Nazih Hamad, Doktor. M’ujam Al-Mustholah
Al-Iqtishidiyah fi Lughotil Fuqoha’. Al-M’ahad Al-‘Aly Lil Fiqri Al-Islamy. Maryland ,
Amerika Serikat. Hal : 64-65.
[4] Jejak-jejak Ekonomi
Syari’ah : 18-19
[5] Kamus Modern :113
[6] Menanggulangi
Krisis Ekonomi Secara Islam :29
[7] QS. Al A’raf : 10
[8] Q.S Al Mulk :15
[9] Q.S Ath thalaq : 2-3
[10] Q.S. Al Qoshosh :77
[11] Q.S. An-Naba’ :11
[12] Q.S Al Jum’ah :10
[13]HR. Bukhari Kitabul Ijaarah
no. 2262
[14]HR.
Muslim : Kitabul Fadhail, Ibnu Majah :Kitabu Tijarat dan Ahmad
[15]HR.
Bukhari : Kitabu Zakat (1471), An Nasa’i :Kitabu Zakat, Ahmad
[16]HR.
Bukhari : Kitabul Buyu’ (2034), Kitabuz Zakat (1470), Muslim : Kitabu Zakat
[17]HR.
Bukhari ; Kitabul Buyu’ no. 2071.
[18] QS. Al Maaidah: 2
[19] HR. Bukhori dan Muslim
[20] Ekonomi dalam
Perspektif Islam :109-110
[21] Menegakkan Syariat
Islam :165-166
[22] HR. Muslim Bab Iman Hadits 101
[23] Islam Landasan
Alternatif Administrasi Pembangunan :201
[24] QS. Al Baqarah : 188
[25] Idem :267
[26] Islam Landasan
Alternatif Administrasi Pembangunan :202
[27] QS. Al Alaq :1-5
[28] The Future of Economics An Islamic Perspective :235-240
[29] The Future of Economics An Islamic Perspective :245
[30] QS: Ash Shof:10-11
[31] Rohiqul Makhtum
:432
[32] Ibid
[33] Albidayah wan
Nihayah :7 :175, Kitab Tahdzibut Tahdzib :6:222
[34] Peran Ulama dan
Santri : 15
[35] Ibid : 17
[36] Ekonomi dalam
Perspektif Islam :90
[37] HR: Bukhori/kitabul buyu’/2072
[38] QS. An Najm : 39
[39] QS. Al Mudatsir :
38
[40] Ekonomi dalam
Perspektif Islam :88
[41] QS. An Naba’ : 11
[42] QS. Al A’raf : 10
[43] HR: Bukhori
[44] Mukhtashor Minhajul
Qosidin hal :75
[45] QS. Yusuf : 87
[46] QS. Al Hijr :56
[47] Peran Nilai dan
Moral dalam Perekonomian Islam :271
[48] Jejak –jejak
Ekonomi Syariah :324-325
[49] Jamiul Ushul fie
Ahaditsi Rosul :10 /140 no 2345
0 komentar:
Post a Comment